Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kasus Hasto Kristiyanto Terus Bergulir, KPK Panggil Eks Komisioner KPU

Bagikan
02 Januari 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Rizki
Tim penyidik ??Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Ketua KPU Wahyu Setiawan (WH) hari ini.
Tim penyidik ??Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Ketua KPU Wahyu Setiawan (WH) hari ini.

"Pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav. 4 ini dilakukan atas nama WH yang merupakan mantan anggota KPU periode 2017 hingga 2022," kata Juru Bicara KPK Tessa.?Mahardika berkata dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (1 Februari 2025).

Wahyu diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto dituduh menyuap Wahyu untuk membantu Harun Masik terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun, Tessa mengatakan bahwa Bapak Wahyu belum menanggapi permintaan tesnya. "Belum," katanya singkat.

Hasto dan Pengacara PDIP Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.

Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan. Donny diduga turut membantu proses pemberian suap tersebut.

Hasto juga disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, Hasto diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam upaya menghalangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Wahyu sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (28/12/2023). Saat itu, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun. Wahyu juga mendesak KPK untuk segera menangkap Harun.

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku ya kan? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun tidak. Saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan, itu prinsip bagi saya," katanya.

Saat ditanya terkait keterlibatan Hasto Kristiyanto, Wahyu memberikan jawaban diplomatis.

"Saya bertemu dengan semua petinggi partai, dan itu pertemuan ada di KPU. Jadi, fakta persidangan tidak ada keterkaitan saya dengan Pak Hasto, tidak ada. Tapi saya nggak ngerti kalau dari bukti-bukti atau fakta-fakta lain," jelasnya.
Baca Juga
• Dukung Kebijakan Presiden terkait Efisiensi Anggaran, DPD: Cegah Kebocoran Anggaran Pemerintah Pusat
• Siap Umumkan Cawapres, Ternyata Ini Sosoknya
• Presiden Prabowo Sambangi Kediaman Jokowi di Solo
• Tak Boleh ada Isu 'Matahari Kembar', Ma'ruf Amin: Kalau Hatinya Bersih, Itu tak Ada
• Kopdar Bareng Ratusan Purnawirawan TNI-POLRI, Ganjar Banyak Terima Masukan
#KPK #Komisioner #KPU #HastoKristiyanto #korupsi #partai #PDIP
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Biden Mundur Dari Perncapresan AS, Trump Harapkan Hal Ini
Keuangan Jangan Panik Dolar ke Rp16.000, RI Tak Akan Sampai Krisis!
Politik PAN: Prabowo tak Usah Dengarkan Suara Sumbang Yang Memprovokasi Pemerintah
Otomotif Produsen Mobil China Bakal Untung Besar dari Tarif Otomotif Trump
Politik Versi Survei LSI, Elektabilitas Airin Capai 77 Persen di Pilgub Banten
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.