Tahun Depan Pensiun Jadi Presiden, Segini Besaran Harta Terbaru Jokowi

Bagikan
16 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta presiden Dua Periode ini tercatat sebesar Rp 95,82 miliar.

Berdasarkan LHKPN 2023, harta Jokowi naik paling tinggi dari komponen kas dan setara kas serta tanah dan bangunan. Jelang periode terakhir Presiden Jokowi, kas dan setara kasnya naik 133% yoy menjadi Rp 20,84 miliar. Kemudian aset berupa tanah dan bangunan Jokowi naik 63% yoy menjadi Rp 74,19 miliar.

Pada periode yang sama, alat transportasi dan harta bergerak, masing-masing, turun 33% yoy dan 1% yoy. Kedua komponen harta bergerak ini hanya berkontribusi kurang dari 1% terhadap total kekayaan Jokowi sepenuhnya.

Jokowi juga pada 2023 tercatat tidak memiliki utang sepenuhnya, namun pada awal menjabat periode kedua dia tercatat memiliki Rp 861,36 juta.
Baca Juga
• Bahas RUU Polri, Kompolnas Adakan Rapat Khusus dengan Kemenko Polhukam
• KPU Tegaskan Akan Komitmen Cegah Kekerasan Gender Pada Pemilu 2024
• Ganjar Pranowo Tak Tenag, Putusan MKMK Telak, Gibran Masih Jadi Cawapres
• Bisa Auto Menang Pilpres Ini Cawapres Kuat Prabowo
• Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Selaras Dengan Sikap PDIP?
#Presiden #Harta #Jokowi #presidenRI #Politik
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.