Tak Cukup Hanya Penangguhan, Jatam Minta UI Cabut Gelar Doktor Bahlil

15 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Antara
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik keputusan Universitas Indonesia (UI) yang memberikan gelar Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik keputusan Universitas Indonesia (UI) yang memberikan gelar Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami mengapresiasi sikap UI dan permintaan maafnya kepada masyarakat.
Namun skorsing saja tidak cukup. Kami mendesak UI untuk membekukan gelar Ph.D Baril Rahadaria karena pelanggaran etik. Kami mohon segera dibatalkan,” ucap Dini, Peneliti Jatam di Jakarta, Kamis (14 November 2024).

Ia mengatakan, penangguhan gelar Ph.D Bahlil bisa jadi hanya sekedar formalitas untuk meredam keresahan masyarakat. Padahal, kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan sikap tegas dan transparan.

"Karena itu, kami mendorong UI melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh terhadap kasus ini. Berikan sanksi yang sangat tegas kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk seluruh civitas akademikus UI yang terlibat kecurangan dan pelanggaran etik dalam penyusunan disertasi Bahlil," terang Dini.

Mengingatkan saja, Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf yang juga Ketua Umum PBNU, mengumumkan keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi 4 organ UI yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/2024) di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Gus Yahya, sapaan KH Yahya Cholil Staquf.

Jatam Permasalahkan Disertasi Bahlil
Pada Kamis (7/11/2024), Jatam melayangkan surat protes kepada UI, karena data dan informasi Jatam 'dicomot' disertasi Bahlil berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Selanjutnya, muncul dugaan perjokian dalam karya ilmiah Bahlil itu.

Ceritanya, Jatam memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang yang mengaku bernama Ismi Azkya, mengaku sebagai peneliti, pada 28 Agustus 2024. Katanya, penelitian tersebut untuk kepentingan Ismi.

Belakangan terkuak, data dan informasi dari Jatam sama persis dengan apa yang dikutip dalam disertasi Bahlil.

"Kami secara tegas mengatakan disertasi Bahlil tidak murni dikerjakan Bahlil sendiri. Faktanya sudah ada, ketika Ismi Azkya datang menemui kami untuk kepentingan penelitian dan dia mengatakan untuk kepentingan penelitian pribadi," papar Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman.

Atas temuan ini, Jatam bereaksi keras dengan melayangkan surat protes ke UI. Selain itu, Jatam meminta seluruh informasi atas nama Jatam dihapus dari disertasi Bahlil.

Sebelumnya, tesis Bahlil juga dipersoalkan para netizen di media sosial (medsos) X. Diduga kuat menjiplak atau plagiat. Dilakukanlah pengecekan dugaan plagiasi disertasi Bahlil, menggunakan aplikasi Turnitin. Perangkat lunak yang berguna untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Menurut akun @IbrahimNiar, disertasi Bahlil memiliki similirity index 95 persen dengan karya yang ditulis mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berjudul 'Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.'

Akhirnya netizen juga yang membongkar, karya ilmiah itu milik seorang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Atas penangguhan gelar doktor dari UI ini, Bahlil mengaku belum mendapatkan surat keputusan resmi yang dikeluarkan Majelis Wali Amanat UI.

"Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Namun, Bahlil mengeklaim, berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dari UI dirinya tidak ditangguhkan. Bahlil tak menjelaskan surat rekomendasi itu.

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," tutur dia.

Baca Juga
• 2 Pemain Indonesia Bikin Geram Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia
• Gunung Semeru Erupsi Keluarkan Lahar Panas, Masyarakat Diimbau Waspada
• PDN Diretas, Layanan Paspor Cepat Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara
#Penangguhan #Jatam #UI #Doktor #Bahlil #akademik #universitasindonesia
29 Juni 2024
Tarik Wisata Domestik, Garut Akan Jadikan Jalan Ahmad Yani Seperti Malioboro
28 Juni 2024
PDN Diretas, Layanan Paspor Cepat Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara
07 Juli 2024
Pemkot Tangerang Rencanakan Uji Coba Program Makan Gratis yang Digadang Pemerintah Pusat
31 Mei 2024
Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Hemat Air Bersih
05 November 2023
Inilah Kondisi Kesehatan Terkini Luhut Binsar Pandjaitan, Usai Ditengok Jokowi
09 September 2023
Disinggahi Massa Saat Keluar Mabes, beginilah keadaan Rocky dan Haris Azhar
30 Agustus 2023
Heboh! Gempa Bumi Guncang Bali dan Lombok, Ini Pemicunya
17 Juli 2024
UAH Tanggapi Pertemuan Kontroversial 5 Tokoh NU ke Presiden Israel: Filsuf selayaknya Harus Bijak
22 Juli 2024
Upacara HUT RI di IKN , Cak Imin: Yang Diundang Hanya Ketua DPR
05 Oktober 2024
Kopindo Ajak Anak Muda Pegiat Koperasi Optimalkan Peran Strategis Menuju Bonus Demografi 2045
20 September 2023
5 Kerugian Jadi PNS di Indonesia: Tak Seindah Yang Dibayangkan
18 Juli 2024
Ratusan Guru Honorer Di Jakarta Mendadak Dipecat, Ada Apa Dengan Pendidikan Indonesia
26 September 2023
Pemerintah Larangan Social Commerce, TikTok Minta Dipertimbangkan
02 Juni 2024
Dalami Kasus Korupsi Timah, Kejagung Panggil Adik Ipar Harvey Moeis
02 Oktober 2023
Hari Batik Nasional: Pelajari Sejarah dan Makna Batik
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Bantu Kampanye Joe Biden, Jubir Dewan Keamanan AS Pamit Undur Diri
Infotainment Kerap Mendapat Komentar Miring, Ini Tanggapan Rendy Kjaernett
Infotainment Aldi Taher Idap Penyakit Kanker, Singgung Kondisi Buruk Udara Jakarta
Hiburan Rose BLACKPINK Disebut Satu-satunya yang Perpanjang Kontrak, Ini Klarifikasi YG Entertainment
Kuliner Wajib Coba! Cara Membuat Ikan Asam Padeh, Kuliner Tradisional Khas Minangkabau
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.