Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pemprov DKI Akan Terbitkan Aturan Bansos Terbaru, Pendatang Harus 10 Tahun Dulu Menetap di Jakarta

Bagikan
25 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Siti Nurhaliza/aa
DKI berkolaborasi dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia untuk menyusun sebuah kajian yang menyarankan bahwa pendatang harus menetap selama sepuluh tahun di suatu daerah sebelum berhak atas bantuan sosial
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun draf peraturan daerah mengenai kependudukan, di mana salah satu fokusnya adalah pengaturan bantuan sosial untuk para pendatang di ibu kota.

"Rancangan peraturan daerah mengenai kependudukan mencakup pengaturan bagi pendatang. Untuk menerima bantuan sosial di Jakarta, seseorang harus telah tinggal di sini selama sepuluh tahun," jelas Budi Awaluddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025, di Jakarta.

Kebijakan ini dirancang guna melindungi warga Jakarta yang telah lama tinggal dan memang memiliki hak untuk mendapatkan bantuan sosial.

Budi menambahkan bahwa kebijakan tersebut terbentuk dengan melihat tren di mana banyak pendatang ke Jakarta hanya demi mengakses bantuan sosial dan layanan lainnya.

Oleh karena itu, Dukcapil DKI berkolaborasi dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia untuk menyusun sebuah kajian yang menyarankan bahwa pendatang harus menetap selama sepuluh tahun di suatu daerah sebelum berhak atas bantuan sosial.

Budi mengingatkan bahwa Jakarta sudah menghadapi banyak tantangan, termasuk permasalahan tempat tinggal yang tidak mencukupi, pengelolaan sampah, hingga kemacetan. Untuk mengatasi isu-isu tersebut, Jakarta memerlukan tenaga kerja yang berkualitas, bukan hanya orang-orang yang datang tanpa persiapan, agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

"Kalau mau datang ke Jakarta harus punya mental kuat, pengetahuan, 'skill' yang baik sehingga bisa bersaing dengan masyarakat Jakarta dan sama-sama bersinergi mewujudkan Jakarta sebagai kota global," katanya.

Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran turun pada tahun lalu dan memprakirakan kembali terjadi tahun ini.

Jumlah pendatang ke Jakarta pada tahun 2023 sebanyak 25.938 orang, sedangkan tahun 2024 sebanyak 16.207 orang atau terpantau terdapat penurunan sekitar 37,47 persen.

Budi memprakirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2025 sekitar 10.000 hingga 15.000 orang atau semakin turun dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Menurut dia, penyebab menurunnya urbanisasi di DKI Jakarta khususnya tahun ini karena diberlakukannya Program Penataan Administrasi Kependudukan pada tahun lalu.

Program tersebut dijalankan untuk tujuan ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan. Di lain sisi, agar tak ada lagi warga yang memiliki KTP Jakarta tapi tinggal di luar Jakarta.

"Program tersebut diamanatkan kepada seluruh warga agar secara sadar bisa menempatkan kesesuaian antara identitas kependudukan (KTP) terhadap tempat tinggal saat ini atau KTP sesuai domisili," ujar Budi.

Sejauh ini, warga yang sudah mengurus kepindahan ke luar Jakarta karena tidak tinggal di Jakarta sebanyak 426.843 orang.

"Mereka yang pindah ke luar DKI itu 321.782, dan yang pindah antar-DKI itu 105.061 jadi totalnya 426.843 yang sudah melakukan pemindahan," kata Budi.
Baca Juga
• Harga Tiket Pesawat Turun, Menpar: Genjot Sektor Pariwisata
• Kalah Dari Jepang, STY: Masih Ada Harapan
• Prabowo Akan Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke RI
• KPK Dalami Peran Ridwan Kamil di Balik Layar Kasus Korupsi Iklan BJB
• Pembangunan RSUD Cakung Diharapkan Tak Molor, Pramono: Selesai di 2026
#Bansos #Pendatang #Jakarta #pemprovDKI #dki #pramonoanung
BERITA LAINNYA
Hiburan Tak Terima, Taylor Swift Marah Seksualitasnya Disinggung Jadi Berita Opini
Luar Negeri Ramai Kecaman Publik, Israel Mendeportasi Dua Anggota Parlemen Inggris
Keuangan Setelah RUPS BRI Turunkan Sunarso dari Kursi Dirut, Bagaimana Dengan Nasib Bank Mandiri?
Infotainment Verrell Bramasta Cukur Kumis, Netizen Sebut Makin Ganteng Berwibawa
Dalam Negeri Amankan Perayaan Paskah di Jayapura, Polisi Terjunkan 200 Personel
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.