Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Sufmi Dasco: DPR RI dan Pemerintah Akan Tunduk Putusan MK

Bagikan
23 Agustus 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Vonita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Serentak Pirkada 2024.

“Hasil komunikasi kami dengan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah juga setuju untuk mematuhi hasil putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi,” kata Dasko, Jumat (23/8/2024) di Gedung Majelis Nasional Senayan.Jakarta Pusat.

Dasko mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun menyetujui keputusan tersebut. Sebab, Kantor Kabinet merupakan bagian dari pemerintahan.

"Nah sehingga nanti kalo pertanyaan anda bagaimana Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah tentunya akan ikut keputusan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada setelah DPR terpaksa batal mengesahkan RUU Pilkada.

"Ini kan terlalu didramatisir," ucap Supratman seusai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebab, dia mengklaim belum mendengar terkait wacana tersebut dan tidak melihat adanya upaya penerbitan Perpu Pilkada.

"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujanya.

Menurutnya, Kemenkumham juga belum mendapatkan arahan dari Presiden seusai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Ia menyebut pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.

Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.

"Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.
Baca Juga
• Airlangga Hartarto Mundur, Bamsoet Minta Kader Partai Golkar Jangan Goyah
• Takut Kehabisan, Anies Baswedan dan Cak Imin War Takjil di Benhil
• Sebut Nama Ibu Iriana Jokowi, Istri SYL Ngaku Tak Beli Tas Mewah Sejak 2015
• Kenakan Baju Warna Merah, Airin Tiba di Kantor DPP PDIP
• Putusan MK Untungkan Pendukung Anies, Minimalkan Peran Oligarki
#Dasco #DPRRI #Pemerintah #MK #partai #kimplus
BERITA LAINNYA
Politik Kembali Lolos Ke Senayan, Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Kesehatan AI Deteksi Diabetes Dari Warna Lidah, Akurasi Sampai 98%
Dalam Negeri Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN U-23 Championship 2025
Teknologi Terbaru! ROG Phone 9: HP Gaming Sultan dengan AI, AirTrigger
Hiburan Foto Kate Middleton Diduga Palsu Lagi, Fotografer Ungkap Hal Ini
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.