Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Sufmi Dasco: DPR RI dan Pemerintah Akan Tunduk Putusan MK

Bagikan
23 Agustus 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Vonita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Serentak Pirkada 2024.

“Hasil komunikasi kami dengan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah juga setuju untuk mematuhi hasil putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi,” kata Dasko, Jumat (23/8/2024) di Gedung Majelis Nasional Senayan.Jakarta Pusat.

Dasko mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun menyetujui keputusan tersebut. Sebab, Kantor Kabinet merupakan bagian dari pemerintahan.

"Nah sehingga nanti kalo pertanyaan anda bagaimana Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah tentunya akan ikut keputusan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada setelah DPR terpaksa batal mengesahkan RUU Pilkada.

"Ini kan terlalu didramatisir," ucap Supratman seusai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebab, dia mengklaim belum mendengar terkait wacana tersebut dan tidak melihat adanya upaya penerbitan Perpu Pilkada.

"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujanya.

Menurutnya, Kemenkumham juga belum mendapatkan arahan dari Presiden seusai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Ia menyebut pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.

Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.

"Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.
Baca Juga
• Pesan Penting Ganjar Untuk Prabowo, Minta Waspada Hal Ini
• Tak Boleh ada Isu 'Matahari Kembar', Ma'ruf Amin: Kalau Hatinya Bersih, Itu tak Ada
• Sirekap Banyak Dikritik, KPU Bawa BSSN dan Polri
• Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK, Adik SYL Akhirnya Jalani Pemeriksaan Hari Ini
• Kopdar Bareng Ratusan Purnawirawan TNI-POLRI, Ganjar Banyak Terima Masukan
#Dasco #DPRRI #Pemerintah #MK #partai #kimplus
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Seorang Pria Asal Florida Ditangkap karena Ancam Bunuh Donald Trump
Kuliner Resep Hash Brown McD Simpel, Ideal Untuk Snack dan Sarapan
Infotainment Usai Diisukan Selingkuh, Suami Okie Agustina Ungkap Tidak Menyesal
Pemerintahan Gibran Minta Pelajar TK-SMA Ahli Manfaatkan AI,Microsoft Bilang: Otak Bisa Tumpul!
Kesehatan Bunda Wajib Tahu! Ini Penyebab Anak Gampang Terserang Flu
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.