Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Mobil Polisi Dibakar Anggota Ormas Di TPU Pondok Ranggon, Komisi III: Jangan Kalah dengan Premanisme

Bagikan
22 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (
pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kebakaran mobil di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon merupakan akibat dari tindakan yang diambil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengajak Polri untuk tidak merasa gentar dalam menghadapi individu-individu yang telah membakar kendaraan milik polisi di kawasan Pondok Ranggon, Depok, Jawa Barat.

"Kita seharusnya tidak tertekan oleh kejahatan. Jika 14 anggota (Polri) sudah bergerak untuk penegakan hukum, teruslah maju. Contohnya, di Lampung, penegakan hukum dilakukan dengan tindakan tegas, tidak masalah," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (21/4/2025).

Dia menegaskan bahwa Polri sebaiknya tidak mengambil langkah mundur terkait permasalahan ini.

"Jika merasa takut, lebih baik jangan melangkah. Itu yang saya katakan kemarin; jika sudah merasa takut, jangan bertindak. Tetapi jika sudah melangkah, apapun yang terjadi, bertarunglah di lapangan. Jangan biarkan diri kalah oleh praktik premanisme," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kebakaran mobil di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon merupakan akibat dari tindakan yang diambil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat menangkap seorang tersangka perbuatan tidak menyenangkan dengan berbekal surat perintah penangkapan.

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).

Tersangka telah mendapat dua laporan polisi yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api, sudah dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi. Kemudian terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," katanya.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan."Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil."Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang namun personel berusaha semaksimal mungkin, agar tiba di Polres Metro Depok, namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. "Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," ucap Bambang.

Baca Juga
• Curiga Bongkar Pagar Laut Hanya Framing, PDIP: Saya Enggak Pegang Tuh Kemarin
• Menjelang Pilkada, Sirekap Jalani Uji Bertahap
• PAN: Prabowo tak Usah Dengarkan Suara Sumbang Yang Memprovokasi Pemerintah
• Salim Said Meninggal Dunia, Gatot Nurmantyo: TNI kehilangan sosok
• DPP Golkar Resmi Tak Dukung Airin pada Pilgub Banten
#Mobil #Polisi #Anggota #Ormas #KomisiIII #Premanisme
BERITA LAINNYA
Bisnis Menteri Maruarar Sirait Sebut Siap Dicopot Prabowo Jika Program 3 Juta Rumah Gagal
Luar Negeri Mesir Angkat Bicara, Serangan Israel ke Gaza Persulit Upaya Gencatan Senjata
Infotainment Terungkap! JK Beri Cincin Berlian Palsu ke Denise Chariesta, Netizen: Bangkrut
Infotainment Keluarga Berkabung, Mendiang Stevie Agnecya Sempat Curhat Kena Santet
Dalam Negeri Viral! Perusahaan Octopus Punya Hamish Daud, Diduga Belum Bayar Staf
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.