Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus

08 Agustus 2023 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Polisi mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23), membunuh juniornya, MNZ (19), karena ingin mencuri barang berharga milik korban usai terjerat utang pinjol.

Polisi mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23), membunuh juniornya, MNZ (19), karena ingin mencuri barang berharga milik korban usai terjerat utang pinjol. Berapa sebenarnya utang pinjol AAB hingga tega menghabisi nyawa MNZ?

Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan AAB sempat berinvestasi kripto, tapi rugi. Menurut Nirwan, AAB mengalami kerugian Rp 80 juta gara-gara bermain kripto.

"(Total) Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto," kata Nirwan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).

Dia mengatakan AAB kemudian mencari uang ke pinjol setelah mengalami kerugian pada investasi kriptonya. Menurut Nirwan, AAB juga meminjam uang kepada MNZ.

"Itu main sana-sini lalu ke pinjol. Bukan pinjol saja, kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu namun sudah dikembalikan," kata Nirwan.

Nirwan kemudian bertanya ke AAB yang dihadirkan dalam konferensi pers soal berapa utang pinjolnya.

"Kerugian mu Rp 80 juta, utang Rp 15 juta? Termasuk ke korban?" tanya Nirwan.

"Rp 15 juta ke pinjol. Korban sudah dikembalikan Rp 200 ribu," jawab AAB.

Sebelumnya, polisi menjelaskan motif AAB membunuh adik tingkatnya, MNZ, di kosan korban di Depok pada Rabu (2/8). AAB diduga hendak mencuri barang berharga milik MNZ karena terlilit utang pinjol.

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," kata Nirwan, Sabtu (5/8).

AAB disebut menikam MNZ berulang kali pada bagian dada dan leher. AAB kemudian menyimpan mayat MNZ di dalam plastik dan menyembunyikannya di kolong tempat tidur.

AAB juga menyebarkan kapur barus demi menutupi bau amis darah. Akibat perbuatannya, AAB dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP.
Baca Juga
• Zul Zivilia Bakal Diperiksa Polisi Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama
• Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
• Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
#kriminal #mahasiswaui #pinjol #utangpinjol
01 Agustus 2024
Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
07 Juli 2024
Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
26 September 2023
Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
29 Mei 2024
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
01 Juni 2024
Persib Juara Liga 1, Rombongan Suporter Sempat Akan Diserang di Jateng
03 Januari 2025
Harvey Moeis Tak Pantas Dapat Vonis Ringan, MUI: Koruptor Harus Dijatuhi Hukuman Berat
22 September 2023
Waspada Terjerat Pinjol, Ini 6 Hal Yang Harus Dilakukan
29 Juli 2024
Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
10 Oktober 2023
Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
31 Juli 2024
Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
08 Juli 2024
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Status Tersangka atas Vina Cirebon Dicabut
14 Juli 2024
Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
22 Juni 2024
Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI
12 September 2023
Heboh Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Suami Yang Kerap Berbohong Jadi Pemicu Cekcok
BERITA LAINNYA
Hiburan Popularitas Meghan Markle Dikabarkan Terus Merosot, Dikabarkan Karena Hal Ini
Infotainment Tsania Marwa Marah Besar Setelah Dituduh Atalarik Syach Tahan Paspor Sang Anak
Infotainment Heboh Isu Cerai! Putri Anne menjelaskan kenapa Arya Saloka tak tahan jadi suaminya
Kesehatan Temukan rahasia memiliki kulit cerah bak artis K-Pop, Ini Rahasianya
Politik Sudah Bagian Dari Partai, Politisi PDIP Minta Gibran Kembalikan Barang Ini
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.