Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus

08 Agustus 2023 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Polisi mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23), membunuh juniornya, MNZ (19), karena ingin mencuri barang berharga milik korban usai terjerat utang pinjol.

Polisi mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23), membunuh juniornya, MNZ (19), karena ingin mencuri barang berharga milik korban usai terjerat utang pinjol. Berapa sebenarnya utang pinjol AAB hingga tega menghabisi nyawa MNZ?

Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan AAB sempat berinvestasi kripto, tapi rugi. Menurut Nirwan, AAB mengalami kerugian Rp 80 juta gara-gara bermain kripto.

"(Total) Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto," kata Nirwan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).

Dia mengatakan AAB kemudian mencari uang ke pinjol setelah mengalami kerugian pada investasi kriptonya. Menurut Nirwan, AAB juga meminjam uang kepada MNZ.

"Itu main sana-sini lalu ke pinjol. Bukan pinjol saja, kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu namun sudah dikembalikan," kata Nirwan.

Nirwan kemudian bertanya ke AAB yang dihadirkan dalam konferensi pers soal berapa utang pinjolnya.

"Kerugian mu Rp 80 juta, utang Rp 15 juta? Termasuk ke korban?" tanya Nirwan.

"Rp 15 juta ke pinjol. Korban sudah dikembalikan Rp 200 ribu," jawab AAB.

Sebelumnya, polisi menjelaskan motif AAB membunuh adik tingkatnya, MNZ, di kosan korban di Depok pada Rabu (2/8). AAB diduga hendak mencuri barang berharga milik MNZ karena terlilit utang pinjol.

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," kata Nirwan, Sabtu (5/8).

AAB disebut menikam MNZ berulang kali pada bagian dada dan leher. AAB kemudian menyimpan mayat MNZ di dalam plastik dan menyembunyikannya di kolong tempat tidur.

AAB juga menyebarkan kapur barus demi menutupi bau amis darah. Akibat perbuatannya, AAB dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP.
Baca Juga
• MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
• Penyingkapan! Inilah alasan anak anggota partai DPR itu membunuh pacarnya secara brutal
• Tak Ada Balas Dendam pada Jessica Wongso, Ayah Mirna Salihin: Apa gunanya Sakit hati?
#kriminal #mahasiswaui #pinjol #utangpinjol
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
12 September 2023
Heboh Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Suami Yang Kerap Berbohong Jadi Pemicu Cekcok
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
16 Agustus 2023
Tok! Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
28 Mei 2024
Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
02 Oktober 2023
Status Korban Perundungan di Cilacap, Polri: Tadi malam korban merasa kesulitan bernapas
04 Oktober 2023
Viral Pasangan Kasus Film Porno, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
26 September 2023
Viral Bule Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar, Ternyata Gegara Ini
28 Oktober 2024
Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Kaget Di Jemput Paksa Di Rumahnya
10 Juni 2024
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
04 Oktober 2023
Zul Zivilia Bakal Diperiksa Polisi Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama
07 Juli 2024
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Sumbar Tegaskan Hal Ini
13 Juli 2024
Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
14 Juli 2024
Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
BERITA LAINNYA
Kriminal Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
Dalam Negeri Kenang Tsunami Aceh, BMKG Sebut Penduduk Bumi Akan Alami Bencana Dahsyat
Infotainment Tak Datang ke Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Ini Alasan Fuji
Kesehatan Wajib Tahu! Ini Olahraga yang Ampuh untuk Diet
Hiburan Diduga Bunuh Diri, Kagney Linn Karter Meninggal Dunia
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.