Pegi Setiawan Resmi Bebas, Status Tersangka atas Vina Cirebon Dicabut

08 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: Tv One News
Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016. Status Pegi sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.

PN Bandung mengabulkan permohonan sidang pendahuluan yang diajukan tim pembela Pegi Setiawan ke Polda Jabar. Pengadilan Negeri Bandung mencabut status Pegi alias Peron sebagai tersangka.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," ujar hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024, dilansir dari TV One News

Eman Sulaeman melanjutkan, status Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, status tersangka tidak sah menurut hukum.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” tandasnya.

Atas keputusan itu, Pegi Setiawan dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," papar Eman Sulaeman.

Hakim Bantah Alasan Polda Jabar Terkait Pegi

Eman Sulaeman melanjutkan, jika Polda Jabar hanya datang ke rumah Pegi Setiawan untuk menanyakan keberadaannya. Kala itu, tidak disertai dengan surat panggilan terhadap Pegi.

"Termohon hanya mendatangi rumah pemohon dan bertanya kepada ibu kandung pemohon yang mengatakan kepada penyidik bahwa Pegi Setiawan tidak ada di rumah dan sedang berada di Bandung tanpa membawa surat panggilan untuk disampaikan kepada pemohon," ujar Hakim.
Baca Juga
• Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
• Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
• Terungkap! Inilah alasan Jessica Wongso selalu tenang saat menjalani persidangan
#PegiSetiawan #VinaCirebon #filmvina #kriminal#pembunuhan
28 Juni 2024
Ungkap Temuan Baru, Polisi Kantongi Identitas Provokator Konser Lentera Festival di Tangerang
10 Juni 2024
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
07 Juli 2024
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan Warga
13 Juli 2024
Polda Metro Jaya Amankan Sabu Seberat 20 Kg dalam Kemasan Teh Cina Di Kabupaten Tangerang
28 Mei 2024
Terobsesi Game Online, 2 Mahasiswa dan 1 Siswa SMA Sidoarjo Teror Warga Naik Pajero
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
04 Oktober 2023
Viral Pasangan Kasus Film Porno, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
29 November 2024
Peran Vokal Alwin Kiemas di Kasus Judol Komdigi, Kelola Atur Setoran
28 Oktober 2024
Kembali Ditangkap, Ronald Tannur Sempat Kaget Di Jemput Paksa Di Rumahnya
24 November 2024
Insiden Penembakan polisi di Sumbar Ungkap Dukungan Penambangan Ilegal
07 Juli 2024
Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
10 Juni 2024
Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
14 Juli 2024
Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
31 Juli 2024
Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
BERITA LAINNYA
Infotainment Tamara Tyasmara Pernah Laporkan Angger Dimas, Kasus Apa?
Infotainment Sebut Pansos hingga diperkirakan kalah tes DNA, DJ Verny: saya percaya pada Tuhan
Infotainment Ferry Irawan Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum
Hiburan Usai Konser di Jakarta, Bring Me The Horizon Disebut Akan Menghabiskan Liburan di Bali
Kesehatan Ilmuwan Kembangkan Alat dengan Teknologi AI yang Bisa Identifikasi Sel Kanker
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.