Pidato RAPBN 2027, Prabowo Sempat Salah Ucap soal Gaji Guru

Bagikan
20 Mei 2026 | Author :
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR menjadi sorotan usai salah menyebut kenaikan gaji guru hingga 300 persen. Ucapan tersebut langsung dikoreksi menjadi kenaikan gaji hakim.
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menjadi sorotan publik usai dirinya salah menyebut kenaikan gaji guru hingga hampir 300 persen. Momen itu langsung viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Peristiwa tersebut terjadi saat Prabowo menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo awalnya menjelaskan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparat negara demi memperkuat institusi hukum nasional.

Namun saat menyampaikan poin terkait kenaikan penghasilan aparat, Prabowo sempat terpeleset lidah dengan menyebut profesi guru sebagai pihak yang memperoleh kenaikan gaji hingga hampir 300 persen.

“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen…”

Tak lama kemudian, Prabowo langsung menyadari kekeliruan tersebut dan segera mengoreksi ucapannya.

“Eh, hakim-hakim kita, maaf, hakim.”

Momen singkat itu membuat suasana sidang sempat mencair. Presiden terlihat berhenti beberapa detik sebelum kembali melanjutkan pidatonya. Potongan video tersebut kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.

Setelah meluruskan pernyataannya, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai bagian dari reformasi sistem hukum dan peradilan. Ia mengaku bangga karena berdasarkan laporan yang diterimanya, penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini disebut lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.

Selain itu, Prabowo juga menyebut gaji hakim junior di Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan hakim junior di Malaysia. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum tidak mudah disuap atau dipengaruhi pihak tertentu.

Di media sosial, istilah “gaji guru 300 persen” sempat menjadi trending topic. Sebagian warganet menganggap kejadian itu sebagai slip of tongue biasa, sementara lainnya menyoroti tingginya perhatian publik terhadap isu kesejahteraan guru di Indonesia. Hingga kini, potongan video pidato tersebut masih ramai dibagikan di berbagai platform digital.
Baca Juga
• Menteri Pigai Bentuk Tim Khusus Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Ricuh Jakarta
• Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah Rangkaian
• Kementerian Bappenas Kecolongan, Sertifikat Lahan 4.115 Meter-persegi Dikabarkan Hilang
• Kunjungi Pembangunan Masjid di PIK, Menag: Pastikan Kesiapan Salat Idul Adha
• Reformasi Polri Mendesak, Korupsi dan Kesewenangan Jadi Sorotan Utama Publik
#Prabowo #PrabowoSubianto #GajiGuru #GajiHakim #DPRRI #PidatoPrabowo #TrendingNews #PolitikIndonesia
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.