Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tunggu Keputusan MK soal Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta, , Kemendikdasmen: Tak Akan mendahului

Bagikan
31 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Niken Kusumantari
Keputusan ini menegaskan amanat konstitusi terkait pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta menolak adanya perlakuan berbeda antara sekolah negeri dan swasta.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa mereka sepenuhnya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa pendidikan dasar tanpa biaya harus berlaku di sekolah negeri dan juga di sekolah swasta.

“Kami menghargai putusan MK. Untuk urusan teknis, itu merupakan hak kewenangan Kementerian Dikdasmen. Kami tidak ingin mendahului. Namun, yang menjadi poin utama adalah bahwa hak anak di sekolah negeri dan swasta harus setara,” ujar Budiman di Yogyakarta, pada hari Sabtu, 31 Mei 2025.

Sebelumnya, MK dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan dasar tersedia tanpa biaya, baik di institusi pendidikan negeri maupun swasta.

Keputusan ini menegaskan amanat konstitusi terkait pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta menolak adanya perlakuan berbeda antara sekolah negeri dan swasta.

Budiman juga menggarisbawahi kompleksitas yang ada di lapangan karena tidak semua siswa di institusi swasta memiliki kondisi yang serupa.

"Orang sekolah swasta itu ada dua kemungkinan, yakni tidak diterima di sekolah negeri atau memang berasal dari keluarga sangat mampu yang sengaja memilih sekolah swasta yang mahal dan berkelas tinggi. Dua kelompok ini harus dibedakan perlakuannya," jelasnya.

Budiman menegaskan bahwa anak dari keluarga mampu yang memilih sekolah swasta elite tidak bisa serta-merta memperoleh subsidi yang sama dengan anak dari keluarga miskin yang terpaksa sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

"Bagi kami, kebijakan publik tidak boleh digebyah-uyah atau disamaratakan. Harus ada klasifikasi dan pendekatan yang adil. Itulah pekerjaan rumah Kementerian Dikdasmen dalam menerjemahkan putusan MK secara teknis," katanya.

Disarankan pula agar penerapan program ini secara bertahap, sebagaimana pendekatan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis.

"Mulai dari daerah miskin dahulu, terutama kawasan 3T. Kami di BP Taskin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membangun dapur gizi di kantong-kantong kemiskinan. Skema yang sama bisa diterapkan," lanjut Budiman.

Ia juga mengusulkan agar bantuan pendidikan untuk sekolah swasta diarahkan kepada lembaga yang memang tidak lebih unggul dari sekolah negeri dalam hal kualitas, serta tidak mematok biaya tinggi.

"Bisa jadi anak-anak ini sekolah di swasta karena memang tidak ada pilihan lain, bukan karena ingin sekolah mahal. Mereka justru layak mendapatkan subsidi pendidikan. Ini aspek yang harus dicermati," katanya.
Baca Juga
• Stok Beras Indonesia Tertinggi dalam 23 Tahun, Menteri Pertanian: Bulan April Melebihi 1 Juta Ton
• Jadi Ditjen Pajak, Bimo Diperintahkan Prabowo Perbaiki Sistem Coretax
• Bobby Nasution Dan Dedi Mulyadi Rapat Bareng Komisi II DPR Bahas BUMD
• Hasan Nasbi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Prabowo Lewat Mensesneg-Seskab
• Menteri PPPA Soroti Lemahnya Upaya Preventif Sekolah Imbas Tawuran Pelajar SD di Depok
#BPTaskin #Kemendikdasmen #SD #SMP #negeri #swasta
BERITA LAINNYA
Teknologi Susul Google, YouTube Jadi Situs Web Paling Banyak Dikunjungi
Dalam Negeri Banjir Bandang di Ternate, Tujuh Orang Meninggal
Kriminal Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai Saat Grebek Kampung Muara Bahari
Luar Negeri Irlandia Resmi Akui Palestina, Komitmen Menjaga Hubungan Diplomatik
Hiburan Ramai Rumor Pacaran Park Seo Joon dan Lauren Tsai, Ini Ungkap Agensi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.