Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah Rangkaian

Bagikan
29 April 2026 | Author :
Foto: Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi — sumber: dokumentasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri PPPA usulkan gerbong perempuan KRL dipindah ke tengah rangkaian untuk meningkatkan keselamatan, masih menunggu kajian teknis.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan agar posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL Commuter Line dipindahkan ke bagian tengah.

Usulan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Menurut Arifah, penempatan gerbong perempuan di bagian tengah dinilai dapat meningkatkan aspek keselamatan penumpang.

“Gerbong perempuan sebaiknya tidak berada di posisi paling depan atau paling belakang, tetapi di bagian tengah rangkaian,” kata Arifah seperti dilaporkan Detikcom.

Respons atas Evaluasi Keselamatan

Arifah menyampaikan, usulan tersebut merupakan bagian dari evaluasi awal terhadap aspek keselamatan transportasi, khususnya bagi perempuan sebagai kelompok pengguna KRL.

Ia menilai posisi gerbong pada bagian ujung rangkaian memiliki potensi risiko lebih besar dalam kondisi tertentu, sehingga perlu dikaji ulang oleh operator dan regulator.

Laporan dari CNN Indonesia menyebutkan bahwa usulan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko terhadap penumpang perempuan dalam situasi darurat.

Masih Berupa Usulan

Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi kebijakan resmi. Implementasi perubahan posisi gerbong akan bergantung pada kajian teknis dari pihak operator kereta dan pemangku kepentingan terkait.

Pihak PT Kereta Commuter Indonesia hingga saat ini belum memberikan keputusan resmi terkait perubahan posisi gerbong perempuan tersebut.

Perlu Kajian Teknis

Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan posisi gerbong tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga menyangkut aspek operasional seperti pola naik-turun penumpang dan pengaturan peron di stasiun.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil perlu melalui kajian teknis yang komprehensif agar tidak menimbulkan gangguan pada layanan KRL secara keseluruhan.

Latar Belakang Usulan

Usulan ini muncul setelah kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Dalam sejumlah laporan media, disebutkan bahwa sebagian korban berada di gerbong tertentu, yang kemudian memicu perhatian terhadap posisi rangkaian.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan hubungan langsung antara posisi gerbong dengan tingkat risiko korban dalam insiden tersebut.

Bagian dari Evaluasi Keselamatan

Kementerian PPPA menyatakan bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan perlindungan terhadap perempuan dalam transportasi publik.

Selain itu, evaluasi keselamatan secara menyeluruh tetap menjadi tanggung jawab lintas sektor, termasuk kementerian terkait dan operator transportasi.
Baca Juga
• Jadi Ditjen Pajak, Bimo Diperintahkan Prabowo Perbaiki Sistem Coretax
• Pemerintah Tetapkan Skema MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp20 Triliun
• Prabowo Hadiri Retret Ketua DPRD di Magelang, Tekankan Persatuan dan Sinergi Pusat-Daerah
• Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah Rangkaian
• Dikritik Partai Buruh, Menaker Yassierl Cocokkan Angka PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan
##KRL #GerbongPerempuan #KemenPPPA #TransportasiPublik #BeritaHariIni #pemerintah #republik #RI
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.