Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
19 Agustus 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Rizki
Narapidana Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Narapidana Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Minggu (18 Agustus 2024),
Berdasarkan pantauan, Jessica yang mengenakan kemeja biru tua keluar dari pintu penjara pada pukul 09.36 WIB. Ia hanya melambaikan tangan dan menyapa awak media lalu langsung menuju minibus berwarna hitam.
Saat Jessica keluar dari pintu penjara, ia diantar oleh petugas penjara dan disambut oleh tim kuasa hukum Cs Otto Hasibuan.
Sekadar informasi: Pembunuhan yang dilakukan Jessica Wonso terjadi pada 6 Januari 2016.
Jessica dinyatakan bersalah membunuh temannya Wayan Mirna Salihin. Peristiwa itu terjadi di Cafe Olivier di Mall Grand Indonesia Jakarta.
Jessica dijatuhkan hukuman dengan dugaan melakukan perencanaan pembunuhan dengan sadis karena memberi racun yang menyiksa sebelum korban terbunuh. Akibat perbuatannya tersebut, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tingkat Mahkamah Agung.
Jessica secara resmi mulai menjalani masa hukumannya sejak 30 Juni 2016 dan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.