Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pernyataan Istana soal Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi: Dimasak Aja

Bagikan
24 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Livia Kristianti
Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. Hal ini diungkapkan Hasan Nasbi sebagai reaksi terhadap intimidasi yang dihadapi oleh redaksi Tempo, yang berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

"Pijakan pemerintah mengenai kebebasan pers tetap konsisten," ungkap Hasan melalui sebuah pernyataan tertulis kepada media di Jakarta pada Minggu (23/3/2025).

Hasan menjelaskan bahwa pemerintah akan terus berpegang pada prinsip-prinsip kebebasan pers yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia mengindikasikan bahwa pemerintah berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengenai Pers, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk pengembangan diri dan komunitasnya.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM, pasal 14 dan 23 juga menyediakan jaminan hak-hak yang serupa," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa ada tindakan sensor atau penutupan.

Hasan menjamin bahwa pemerintah tidak akan menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut.

Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

"Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," kata Hasan.
Baca Juga
• Presiden Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah Lebih Fleksibel: Harus Lebih Realistis
• Masalah Kembali Muncul, Badan Gizi Nasional Wajib Evaluasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
• Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Harta Keduanya Rp2,42 T
• Tak Lewat Wapres,Prabowo Minta Menteri Koordinasi Langsung
• Peraturan Poligami Minim Urgensi dan Timbulkan Perilaku Diskriminatif Terhadap Perempuan
#Istana #Teror #KepalaBabi #Arogan #HasanNasbi #pers #pemerintah
BERITA LAINNYA
Politik Prabowo Akan Kunjungan Ke Semarang, KPK Beri Peringatan ke Mbak Ita Tak Mangkir Pemeriksaan
Infotainment Hotman Paris membenarkan adanya pelanggaran dalam kasus Jessica Wongso: Apa Kabar Ayah Mirna
Luar Negeri Balasan Untuk Trump, China Terapkan Tarif 34 Persen atas Produk Impor Asal AS
Infotainment Profil dan Biodata Auzura Qrzura yang Diduga Disimpan Suami Orang, Viral Jatah Rp 20 Juta Per Bulan
Kesehatan Banyak Makan Daging, Ini Cara Turunkan Kolesterol dengan Konsumsi 3 Jenis Buah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.