Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua Umum, Kini Lewat AHWA

Bagikan
30 Agustus 2026 | Author :
Foto: Dok. PBNU
Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU. Sebanyak 401 peserta mendukung penggunaan sistem AHWA.
JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemilihan yang sebelumnya menggunakan sistem one man one vote kini disepakati menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut dihasilkan melalui pemungutan suara dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil voting, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan. Sementara itu, 150 peserta memilih agar sistem one man one vote tetap dipertahankan dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, opsi perubahan mekanisme dinyatakan sebagai keputusan Muktamar ke-35 NU.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Berubah

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan belum menemukan kesepakatan di Komisi Organisasi.

Setelah perubahan disetujui, tahapan berikutnya akan diarahkan pada proses penjaringan dan tabulasi nama calon yang kemudian menjadi bagian dari mekanisme AHWA.

Dalam rancangan mekanisme yang dibahas, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dapat mengusulkan sejumlah nama calon Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang masuk kemudian akan dikumpulkan dan ditabulasi untuk memperoleh lima kandidat dengan dukungan terbanyak.

Kelima nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Rais Aam PBNU terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis sebelum proses penentuan Ketua Umum dilanjutkan.

AHWA Jadi Bagian Penting Penentuan Ketum

Dalam skema baru tersebut, AHWA memiliki peran penting dalam menentukan kepemimpinan PBNU periode berikutnya.

Sebelum menentukan Ketua Umum PBNU, AHWA terlebih dahulu akan melakukan musyawarah untuk menetapkan Rais Aam. Setelah Rais Aam terpilih, proses pencalonan Ketua Umum PBNU dilanjutkan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam Muktamar.

Perubahan ini sekaligus mengakhiri penggunaan sistem one man one vote yang sebelumnya menjadi mekanisme pemilihan langsung oleh peserta dengan hak suara.

ANTARA melaporkan bahwa teknis pelaksanaan mekanisme baru tersebut masih akan dirampungkan dalam persidangan Muktamar pada Minggu pagi. Panitia menargetkan seluruh tahapan Muktamar, termasuk proses pemilihan dan penetapan kepengurusan, dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Dinamika Pemilihan Ketum PBNU

Perubahan mekanisme pemilihan menjadi salah satu agenda penting dalam Muktamar ke-35 NU. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa mayoritas peserta menginginkan adanya perubahan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Sebanyak 401 dari total 552 suara mendukung perubahan, atau sekitar 73 persen dari suara yang diberikan. Sementara sekitar 27 persen peserta menghendaki sistem sebelumnya tetap digunakan.

NU Online mencatat, hasil voting tersebut kemudian ditetapkan sebagai keputusan Muktamar setelah pimpinan sidang mengumumkan bahwa opsi perubahan memperoleh dukungan mayoritas.

Dengan ditetapkannya AHWA sebagai mekanisme pemilihan, perhatian selanjutnya akan tertuju pada proses tabulasi calon AHWA serta penjaringan nama-nama yang berpotensi masuk dalam bursa Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU sendiri menjadi forum penting bagi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan kepengurusan PBNU untuk periode mendatang. Seluruh proses pemilihan diharapkan berjalan sesuai keputusan forum serta tetap menjaga persatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama
Baca Juga
• Zulhas Ungkap Kunjungan Rombongan PAN Ke Istana, Silaturahi Dengan Presiden Jokowi
• Jokowi Telepon MBZ soal Perang Iran: ‘Saya Tanya Kapan Selesai’
• Resmi! Bobby Nasution Gabung Gerindra, Ini Komentar Jokowi
• Gantikan Luhut, Erick Thohir siap menuntaskan misi Jokowi
• Lewat Kasus Zarof Ricar, NasDem Desak Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Hakim
#muktamarnu #muktamarnu2026 #nu #pbnu #ketumpbnu #ahwa #nahdlatululama #jombang #beritaterkini #beri
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.