Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar

12 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: mercusuar
Direktur Kriminal Umum (DiRtipidum) Baleskrim Poli Brigjen Juhandani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki kepada Polda Jawa Bara
Direktur Kriminal Umum (DiRtipidum) Baleskrim Poli Brigjen Juhandani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya masih mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki kepada Polda Jawa Barat (Jabar).

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Meski begitu, Bareskrim Polri akan kembali melakukan pengawasan terhadap porses penanganan perkara yang dilakukan Polda Jabar.

"Tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," kata dia.

Djuhandani menegaskan pihaknya termasuk Polda Jawa Barat akan tunduk pada putusan hakim soal gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Pada prinsipnya, kita yang disampaikan Karo Penmas, kita akan tunduk dengan putusan ataupun putusan hakim yang sudah ada," tuturnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Hal tersebut dibacakan dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

"Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Eman mengatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan sebagaimana dilakukan Polda Jawa Barat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 81 ayat 1 UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP tidak sah."Tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum," kata dia.
Baca Juga
• Ungakp Jaringan Narkoba, Polisi Temukan Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair
• Istri yang Bakar Polisi Di Jawa Timur Jadi Tersangka Ungkap Alami Trauma
• Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
#Pegi #Bareskrim #PoldaJabar #polisi #film #filmvina #kriminal
30 Agustus 2023
Heboh! Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas, Ini Kronologinya
30 Mei 2024
Viral Mayat dalam Toren di Tangsel Ternyata Pengedar Sabu
28 Juni 2024
Bukan Indonesia, Ini 10 Negara yang jadi Pasar Judi Online Terbesar di Dunia
29 Juni 2024
Anak 4 Tahun di Jakarta Pusat Hilang, Diduga Diculik Tetannga
28 Juni 2024
Ungkap Temuan Baru, Polisi Kantongi Identitas Provokator Konser Lentera Festival di Tangerang
04 Oktober 2023
Viral Pasangan Kasus Film Porno, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
01 Juni 2024
Persib Juara Liga 1, Rombongan Suporter Sempat Akan Diserang di Jateng
28 Mei 2024
Ungakp Jaringan Narkoba, Polisi Temukan Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair
08 Agustus 2023
Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
01 Agustus 2024
Sudah Diamankan Polisi, Pemilik Daycare di Depok Mengaku Aniaya Balita
19 Agustus 2024
Viral Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
07 Juli 2024
Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Penembakan Warga
13 Juli 2024
Polda Metro Jaya Amankan Sabu Seberat 20 Kg dalam Kemasan Teh Cina Di Kabupaten Tangerang
10 Juni 2024
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
22 September 2023
Waspada Terjerat Pinjol, Ini 6 Hal Yang Harus Dilakukan
BERITA LAINNYA
Politik Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Enggan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Infotainment Terungkap, Film 'Dear Jinri' Ungkap Alasan Sulli Menyakiti Diri Sendiri
Infotainment Tangis Ibunda Tamara Tyasmara Tak Terima Anaknya Dicibir Netizen
Kuliner Cara Membuat Sundubu Jjigae, Sup Pedas Khas Korea yang Lezat
Infotainment Bakal Segera Lahir, Bayi Denise Chariesta Malah Mendapat Komentar Nnyinyir
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.