Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Udjiono mengatakan dua calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng 2024 akan dipilih kembali pada Februari 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Udjiono mengatakan dua calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng 2024 akan dipilih kembali pada Februari 2025. Ia mengatakan tidak akan menghadiri pelantikan serentak tersebut. upacara pada tanggal 6.
“Kita masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilgub Jateng,” kata Handi di Semarang, Rabu (29/1/2025).
Sebelumnya, calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendler Prihadi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, sebelum sidang utama dapat dilaksanakan, Pasangan Kandidat 1 mencabut gugatannya.
“Kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dan surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum RI,” ujarnya.
Terkait pasangan calon terpilih untuk pemilihan kepala daerah dan walikota, yang pelantikannya dijadwalkan pada 6 Februari, Handy mengatakan masalah itu sekarang menjadi kewenangan pemerintah.
Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan tanggal 6 Februari.
Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.