Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari Ketua Umum PBB: Akan Tetap Aktif Diluar Partai
18 Mei 2024 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengumumkan pengunduran dirinya saat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengumumkan pengunduran dirinya saat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu di Jakarta, Sabtu (18/5/2024). Sidang dimulai pada pagi hari dan berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Dalam struktur organisasi PBB, MDP memegang posisi tertinggi dan mempunyai kekuasaan untuk mengambil keputusan penting. Hal ini mencakup kemampuan untuk melakukan perubahan kecil terhadap AD/ART dan menunjuk ketua umum sementara apabila ketua umum yang dipilih kongres berhalangan tetap. Permohonan mundur Yusril disetujui oleh peserta MDP yang meliputi DPP PBB, DPW PBB, serta berbagai badan khusus dan otonom PBB. Total ada 49 suara yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Seperti dikutip dari akun X resmi PBB, dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
"Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," tulis PBB.
Sejak terbentuknya Partai Reformasi pada tahun 1998, Yusril telah lama memimpin partai tersebut. Menyadari perlunya awal yang baru, beliau menekankan perlunya kepemimpinan baru di PBB.
Yusril kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Selanjutnya Yusril mengatakan akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, Yusril, mengeklaim akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
"Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," tulis PBB.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.