KPK Geledah Rumah Adik SYL, Temukan Barang Bukti Penting
17 Mei 2024 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang berlokasi di Makassar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang berlokasi di Makassar. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti penting.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (17/5/2024).
Ali menegaskan penyidik akan menganalisis barang bukti tersebut. Fakta baru yang ditemukan dari barang bukti itu akan dipakai untuk menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh mantan kementan tersebut
Penyidik menggeledah rumah Andi Tenri yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar pada Kamis, (16/5/2024). Dikutip dari detik.com, salah satu warga di lokasi mengatakan rumah yang digeledah KPK merupakan umah ipar SYL bernama Andi Darussalam. Almarhum Andi Darussalam merupakan suami adik SYL, Andi Tenri Angka.
KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian beberapa bulan lalu. Komisi mendakwa politikus kaliber Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar. Belakangan KPK kembali menetapkan SYL menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi yang merupakan mantan anak buah SYL di Kementan membeberkan beragam modus yang diduga dilakukan oleh mantan bosnya itu. Para saksi menyebut SYL kerap meminta anak buah mengumpulkan uang guna dipakai untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Pada Rabu, (15/5/2024) KPK juga menyita satu rumah yang diduga milik SYL. Rumah itu beralamat di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Harga rumah mewah ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar. SYL diduga membeli rumah itu dengan uang yang bersumber dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Hatta didakwa bersama-sama dengan SYL dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono melakukan pemerasan kepada pegawai di Kementan.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan Tersangka dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran harta kekayaan SYL. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.