Kasus Daycare Little Aresha Jogja: Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Bagikan
29 April 2026 | Author :
Foto: Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan barang bukti kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta — sumber: jogja.polri.
Kasus Daycare Little Aresha Jogja ungkap 53 anak diduga jadi korban kekerasan, 13 tersangka ditetapkan. Polisi sebut dilakukan sistematis.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi sorotan nasional setelah polisi mengungkap adanya puluhan korban dan menetapkan belasan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 menyusul laporan dugaan kekerasan dari mantan karyawan dan orang tua korban.

Dugaan Kekerasan Sistematis

Polisi dan sejumlah pihak menilai praktik kekerasan di daycare tersebut tidak bersifat insidental, melainkan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Dalam pengungkapan awal, aparat menemukan berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi terhadap anak, mulai dari pengikatan tangan dan kaki, penelantaran, hingga kondisi pengasuhan yang tidak layak.

Bahkan, dalam keterangan kepolisian, sebagian pengasuh mengaku melakukan tindakan tersebut atas perintah pihak pengelola yayasan.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya dugaan motif ekonomi di balik praktik tersebut, yakni untuk menampung lebih banyak anak demi keuntungan.

13 Tersangka Ditahan

Dalam perkembangan terbaru, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh.

Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk bukti digital yang memperkuat dugaan kekerasan.

Kasus ini menjadi salah satu kasus kekerasan anak terbesar dalam beberapa tahun terakhir, dilihat dari jumlah korban yang mencapai puluhan anak.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini mulai mencuat setelah seorang mantan pengasuh melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian bersama instansi terkait.

Setelah melalui koordinasi lintas lembaga, aparat akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi daycare dan mengamankan puluhan orang untuk diperiksa.

Sejumlah orang tua sebelumnya juga mengaku menemukan tanda-tanda tidak wajar pada anak mereka, seperti luka fisik, perubahan perilaku, hingga ketakutan saat hendak dititipkan.

Respons Pemerintah dan DPR

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk legislatif. Anggota DPR menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap layanan penitipan anak di Indonesia.

“Jangan hanya tangkap pelaku, tetapi bongkar sistemnya,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam respons DPR terkait kasus ini.

Pemerintah daerah juga mulai melakukan evaluasi terhadap keberadaan daycare, termasuk penertiban lembaga yang tidak memiliki izin operasional.

Diketahui, daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional resmi, yang semakin memperkuat dorongan untuk memperketat pengawasan sektor ini.

Dampak pada Korban

Selain luka fisik, sejumlah anak dilaporkan mengalami dampak psikologis, seperti trauma, ketakutan, dan gangguan perilaku.

Pemerintah dan lembaga perlindungan anak saat ini telah membuka layanan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga untuk membantu proses pemulihan.

Para ahli menilai bahwa seluruh anak yang pernah berada di daycare tersebut berpotensi mengalami dampak psikologis, meskipun tidak semuanya mengalami kekerasan fisik secara langsung.

Evaluasi Sistem Daycare

Kasus ini menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem pengasuhan berbasis daycare di Indonesia, khususnya terkait perizinan, standar operasional, serta pengawasan.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, pemerintah didorong untuk memastikan bahwa setiap fasilitas memenuhi standar keamanan dan perlindungan anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, sementara penanganan korban terus dilakukan oleh pihak terkait.
Baca Juga
• Diduga Intimidasi Mahasiswa UII, TNI: Bukan Kami, Waspada Upaya Penggiringan Opini
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
• Tahan Ijazah Pekerja, PKB Dorong Kemenaker Cabut Izin Usaha UD Sentosa Seal
• Terkuak, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dan Ditahan, Diduga Terima Rp2,8 Mi
• Polisi Amankan Maling Motor Berpistol yang Tembak Warga di Tebet
#DaycareJogja #LittleAresha #KekerasanAnak #BeritaHariIni #Yogyakarta #kemenppa #prabowo #hukum #ham
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.