Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tok Disahkan, UU TNI Belum Bisa Diakses Publik, Mensesneg: Mudah-mudahan Hari Ini Sudah

Bagikan
22 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: inilah.com/Vonita B
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menginformasikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Penandatanganan itu dilakukan sebelum Lebaran Idulfitri 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa publik saat ini sudah dapat mengakses Undang-Undang TNI. Hal ini disebabkan oleh revisi UU TNI yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun hingga saat ini belum diunggah ke situs resmi agar dapat diakses oleh masyarakat secara bebas.

“InsyaAllah hari ini sudah (bisa diakses),”ungkap Prasetyo kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025.

Prasetyo menjelaskan bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan beberapa proses sebelum dokumen resmi UU TNI yang baru dapat diunggah. Dia menilai bahwa tatacara tersebut memang memakan waktu, meskipun Prabowo telah memberikan tandatangan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

“Setiap langkah ada prosedurnya secara administratif. Setelah ada tanda tangan, kemudian ada proses pengarsipan, pengecekan kembali, setelah itu masuk ke lembaran negara, dan seterusnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menginformasikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Penandatanganan itu dilakukan sebelum Lebaran Idulfitri 2025.

“Sudah (diteken). Sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Akan tetapi draf UU tersebut belum juga diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga
• Putusan MK Untungkan Gibran Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi!
• PKS Berjanji Ibu Kota Tetap Jakarta, Ini Respon Ganjar & Gibran
• Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari Ketua Umum PBB: Akan Tetap Aktif Diluar Partai
• Komisi II DPR: Pastikan IKN Berjalan Tak Melenceng Sesuai Target
• Heboh! Ini Arti Kode Keras Ridwan Kamil Yang Ia Sebut "Breaking News"
#UUTNI #Publik #Mensesneg #pemerintah #prabowo #tolakruutni
BERITA LAINNYA
Politik Mengusut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin, KPK memastikan tak ada kaitannya dengan politik
Infotainment Selamat! Syahrini Hamil Anak Pertama, Rayakan 7 Bulan Kandungan
Kesehatan Baik Untuk Cegah Kanker, Simak Cara Penyajian Terbaik Kunyit
Politik Jusuf Hamka Siapkan Nama Khusus Jika Jadi Duet Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta
Infotainment Menyesal dan Malu Sudah Memaki Otto Hasibuan, Ayah Mirna Minta Maaf
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.