Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Komisi II Gelar Rapat dengan Sejumlah Gubernur, Awasi Dana Transfer Pusat ke Daerah,

Bagikan
29 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Transfer yang dilakukan mencakup berbagai jenis dana, termasuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana insentif.
Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan beberapa gubernur untuk membicarakan mengenai situasi fiskal serta Badan Usaha Milik Daerah di masing-masing wilayah.

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa tugas komisinya adalah melakukan pengawasan terhadap aliran dana dari pusat ke daerah. Sejauh ini, lembaga legislatif belum menjalankan pengawasan terhadap alokasi dana tersebut.

"Setelah APBN dialokasikan ke APBD masing-masing, pengawasan tidak dilakukan," jelas Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).

Dia menegaskan bahwa aliran dana dari pusat ke daerah ini berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara yang dikirim ke provinsi dan kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, transfer yang dilakukan mencakup berbagai jenis dana, termasuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana insentif.

Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.

Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

"Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit," ujarnya.

Komisi II DPR, lanjut dia, ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.

Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.

Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.

Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.

Baca Juga
• DPR Sahkan 9 Hakim Agung Baru dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftar Lengkapnya
• Pelesiran saat Rakyat Sedang Was-was, Misbakhun Akan Kena Sanksi Partai?
• Kamis Ini, Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Daerah Yang Diusung PDIP
• Soal Jokowi dan 'Partai Cokelat', Siti Zuhro: Polri Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi
• Terkejut! Ketua Kadin Arsjad Rasjid menjadi Ketua Timses Ganjar
#DPR #Dana #Transfer #Daerah #KomisiII #Gubernur #pemerintah
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Spanyol Resmi Akui Negara Palestina, Ungkap Keputusan Bersejarah
Politik Mencuat Indikasi Jual-Beli Kuota Haji, Pansus Akan Mulai Bekerja saat Masa Reses
Infotainment Usai dilarikan ke rumah sakit, Aaliyah Massaid Ungkap penyakit yang dideritanya
Kesehatan Jangan Khawatir, Begini Cegah Kolesterol Tinggi Pasca Lebaran
Hukum & Kriminal Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.