Polda Bali mengatakan rompi bertuliskan "POLISI" yang dikenakan sembilan tersangka Ukraina dalam perampokan di Pulau Bali bukan milik Polisi.
Polda Bali mengatakan rompi bertuliskan "POLISI" yang dikenakan sembilan tersangka Ukraina dalam perampokan di Pulau Bali bukan milik Polisi. "Rompi polisi ada di mana-mana, tetapi yang jelas, Polda Bali dan Polri pada umumnya tidak punya rompi seperti itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Irjen Pol. Ariasandhi, Denpasar, Jumat (31 Januari 2025).
Sebelumnya, sembilan tersangka pelaku dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan menculik dan mencuri mata uang kripto senilai 3,4 miliar rupiah. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan rompi bertuliskan "Polisi".
Selain rompi, polisi juga tengah menyelidiki dugaan penggunaan senjata api dan senjata tajam, termasuk mobil yang digunakan para tersangka saat melakukan penyanderaan dan perampokan pada 15 Desember 2024.
Sandy mengatakan informasi tentang pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut didasarkan, jika memungkinkan, pada petunjuk dalam laporan polisi korban.
"Semua informasi yang kita dapat baik secara verbal yang dilaporkan maupun dalam bentuk video tetap menjadi sumber informasi yang kita dalami. Intinya kita cari dulu yang delapan orang itu mudah-mudahan segera kita amankan," katanya.
Motif perampokan tersebut masih didalami oleh penyidik. Namun, sejumlah aset kripto yang diambil pelaku bisa jadi petunjuk untuk mengungkap motif dari insiden tersebut.
"Kalau masalah motif belum kita ungkap kalau tersangka belum tertangkap. Kalau belum tertangkap ini kita belum tahu motifnya apa. Tetapi yang jelas yang diambil kan harta," kata Sandy.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.