PKS Ingin Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR, PDIP Buka Ruang Dialog

Bagikan
25 Oktober 2026 | Author :
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
PKS berencana berkomunikasi dengan fraksi lain di DPR terkait polemik ijazah Gibran. PDIP menyatakan terbuka untuk berdialog.
JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana menjajaki komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR RI untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi rencana tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan terbuka untuk berdialog.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026). Ia mengatakan partainya bersedia membahas persoalan tersebut bersama PKS.

Hasto juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan perubahan persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, putusan tersebut menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai etika dan proses pencalonan pemimpin nasional.

Dikutip dari pemberitaan detikNews, Hasto menilai polemik tersebut berpotensi menjadi beban politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut PDIP turut mendengarkan pandangan sejumlah guru besar yang menyoroti persoalan etika dalam kasus tersebut.

PKS Jajaki Komunikasi dengan Fraksi Lain

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan bahwa partainya akan membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk menampung berbagai pandangan mengenai polemik ijazah Gibran.

Kholid mengatakan langkah awal yang ditempuh adalah menjajaki pendapat partai lain sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Menurut dia, pembahasan akan menunggu masa sidang DPR berikutnya karena parlemen sedang memasuki masa reses.

PKS juga membuka pembahasan mengenai kemungkinan penggunaan hak konstitusional DPR, termasuk hak angket atau hak menyatakan pendapat. Namun, pembahasan tersebut masih berupa penjajakan dan belum merupakan keputusan resmi DPR.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf sebelumnya menyatakan partainya bersedia menjadi penghubung aspirasi masyarakat yang menginginkan polemik tersebut dibahas melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

Polemik Berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

Perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran kembali mencuat setelah muncul pembahasan mengenai putusan MK dalam perkara terkait hasil Pemilihan Presiden 2024.

Dalam pernyataannya, Hasto mengkritik proses yang melatarbelakangi pencalonan Gibran dan mengaitkannya dengan persoalan etika. Pandangan tersebut merupakan sikap politik PDIP terhadap polemik yang berkembang.

Di sisi lain, pembahasan mengenai status wakil presiden dan kemungkinan pemberhentiannya harus merujuk pada ketentuan konstitusi serta mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan politik suatu partai tidak dengan sendirinya menjadi keputusan hukum atau membuktikan adanya pelanggaran pidana.

Karena itu, perkembangan persoalan ini perlu dibedakan antara kritik politik, penafsiran terhadap putusan pengadilan, dan keputusan hukum yang memiliki kekuatan mengikat.

Menunggu Masa Sidang DPR Berikutnya

Rencana komunikasi PKS dengan fraksi lain membuka kemungkinan pembahasan lebih lanjut di parlemen. Meski demikian, belum ada keputusan resmi DPR untuk menggunakan hak angket maupun hak menyatakan pendapat terkait polemik tersebut.

Langkah berikutnya akan bergantung pada hasil komunikasi antarfraksi, sikap partai-partai politik, serta mekanisme yang dapat ditempuh berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan ini juga memperlihatkan bagaimana isu persyaratan pencalonan wakil presiden masih menjadi bahan perdebatan politik setelah Pemilu 2024. Publik kini menantikan apakah penjajakan komunikasi tersebut akan berlanjut menjadi agenda resmi di DPR atau tetap berada pada tahap diskusi antarpartai.
Baca Juga
• Lewat Kasus Zarof Ricar, NasDem Desak Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Hakim
• Pakar Ungkap Revisi UU TNI Diharap Fokus Modernisasi Alutsista
• Cak Imin Minta Anies Bersabar, Proses Politik Bisa Sangat Cepat Berubah
• Anies Enggan Tanggapi Peluang Dipasangkan dengan Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta
• Prabowo: Kekayaan BPI Danantara Tembus Rp16.825 Triliun
#politikindonesia #pks #pdip #gibranrakabuming #dprri
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.