Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pemerintah Akan Pangkas Anggaran Lagi, Ekonom: Siapa yang akan Tampung Lonjakan PHK Tahun Depan?

Bagikan
29 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Saat ini sektor swasta dalam kondisi 'kurang oksigen' dan likuiditas sangat terbatas. Dengan kondisi ini, jika pemerintah juga menambah pembatasan belanja, maka situasi bisa semakin memburuk.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengingatkan pemerintah mengenai niat untuk menerapkan kembali penghematan anggaran pada tahun 2026. Penghematan anggaran sejauh ini telah memberikan dampak buruk kepada pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, dengan penghematan belanja, kita tidak bisa lagi berharap ekonomi Indonesia tumbuh hingga 8%. Kebalikannya, jika bisa tumbuh 5% saja, itu sudah patut disyukuri," ungkap Bhima.

Saat ini sektor swasta dalam kondisi 'kurang oksigen' dan likuiditas sangat terbatas. Dengan kondisi ini, jika pemerintah juga menambah pembatasan belanja, maka situasi bisa semakin memburuk.

"Siapa yang akan menampung lonjakan pemutusan hubungan kerja tahun depan?" tanya Bhima.

Ia menyatakan bahwa pemerintah seharusnya berfungsi sebagai penyangga terhadap tekanan ekonomi. Namun, kenyataannya, pemerintah justru menerapkan kebijakan penghematan anggaran yang berisiko bagi sektor riil.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan institusinya mendukung pemerintah bila menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

“Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung,” ujar Puan saat memberikan keterangan pers usai rapat dengan Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Kendati demikian, dia mengatakan DPR RI ingin melihat dulu postur anggaran pada 2026, untuk memastikan hal tersebut banyak dipakai untuk kesejahteraan rakyat

Sementara itu, terkait target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, yakni pada rentang 5,2-5,8 persen, Puan memandang DPR RI akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan KEM PPKF telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika global saat ini. Kementerian Keuangan akan memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi dalam penyusunan RAPBN 2026, dengan mengevaluasi realisasi tahun ini.

Ia pun memastikan pemerintah akan tetap selektif dalam APBN 2026. Hal ini dilakukan karena APBN akan diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu yang perlu mendapatkan afirmasi.

"Makanya desainnya nanti akan tetap dilihat dari sisi kinerja ekonomi makronya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga
• Nahdlatul Ulama Bekasi Protes Kebijakan KDM, Tak Berpihak Pada Pesantren
• Prioritas Sekolah Rakyat, Kemensos: Hanya dari Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem
• Posisi Menko Polkam Kosong, Presiden Prabowo Tunjuk Pejabat Ad Interim
• KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI, Belum Ditahan
• Revisi UU Kejaksaan Akan Dibahas Tahun Ini, Pakar Dorong Hak Imunitas Jaksa Dihapus
#Pemerintah #Efisiensi #Anggaran #Ekonom #PHK
BERITA LAINNYA
Kuliner Resep Smoothies Alpukat Yang Sehat dan Segar
Infotainment Ria Ricis Ungkap Penyebab Gugar Cerai Sang Suami Teuku Ryan
Politik Masuk Bahasan Muktamar, PKB Akui Ada Perubahan Peta Pilkada Usai Putusan MK
Infotainment Nursyah Kembali Bahas Santet Ternyata dari Arie Kriting, Netizen Bela Suami Indah Permatasari: Fitnah
Bisnis Aksi Unjuk Rasa, Ojol Trauma Narik Penumpang dengan Sistem Paket Goceng
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.