Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pemerintah Akan Pangkas Anggaran Lagi, Ekonom: Siapa yang akan Tampung Lonjakan PHK Tahun Depan?

Bagikan
29 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Saat ini sektor swasta dalam kondisi 'kurang oksigen' dan likuiditas sangat terbatas. Dengan kondisi ini, jika pemerintah juga menambah pembatasan belanja, maka situasi bisa semakin memburuk.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengingatkan pemerintah mengenai niat untuk menerapkan kembali penghematan anggaran pada tahun 2026. Penghematan anggaran sejauh ini telah memberikan dampak buruk kepada pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, dengan penghematan belanja, kita tidak bisa lagi berharap ekonomi Indonesia tumbuh hingga 8%. Kebalikannya, jika bisa tumbuh 5% saja, itu sudah patut disyukuri," ungkap Bhima.

Saat ini sektor swasta dalam kondisi 'kurang oksigen' dan likuiditas sangat terbatas. Dengan kondisi ini, jika pemerintah juga menambah pembatasan belanja, maka situasi bisa semakin memburuk.

"Siapa yang akan menampung lonjakan pemutusan hubungan kerja tahun depan?" tanya Bhima.

Ia menyatakan bahwa pemerintah seharusnya berfungsi sebagai penyangga terhadap tekanan ekonomi. Namun, kenyataannya, pemerintah justru menerapkan kebijakan penghematan anggaran yang berisiko bagi sektor riil.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan institusinya mendukung pemerintah bila menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

“Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung,” ujar Puan saat memberikan keterangan pers usai rapat dengan Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Kendati demikian, dia mengatakan DPR RI ingin melihat dulu postur anggaran pada 2026, untuk memastikan hal tersebut banyak dipakai untuk kesejahteraan rakyat

Sementara itu, terkait target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, yakni pada rentang 5,2-5,8 persen, Puan memandang DPR RI akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan KEM PPKF telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika global saat ini. Kementerian Keuangan akan memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi dalam penyusunan RAPBN 2026, dengan mengevaluasi realisasi tahun ini.

Ia pun memastikan pemerintah akan tetap selektif dalam APBN 2026. Hal ini dilakukan karena APBN akan diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu yang perlu mendapatkan afirmasi.

"Makanya desainnya nanti akan tetap dilihat dari sisi kinerja ekonomi makronya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga
• Stok Beras Indonesia Tertinggi dalam 23 Tahun, Menteri Pertanian: Bulan April Melebihi 1 Juta Ton
• Demi Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi Aset-aset Negara Kemungkinan Bakal Dipakai
• Kasus Judol Coreng Pemerintahan Prabowo, Budi Arie Diminta Klarifikasi ke Publik
• Hasan Nasbi Kirim Surat Pengunduran Diri ke Prabowo Lewat Mensesneg-Seskab
• Keracunan MBG di Bogor Masuk KLB, Ini Penjelasan BGN
#Pemerintah #Efisiensi #Anggaran #Ekonom #PHK
BERITA LAINNYA
Infotainment Kampanye Modal Murah, Aldi Taher: Saya Nyaleg Memang Nyari Duit
Infotainment Kakak Virgoun Suruh Jordan Ali Akhiri Hubungan dengan Eva Manurung
Otomotif Pertama di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi Tesla Cybertruck, Harganya Dibanderol Rp5 Miliar
Politik Mahfud Pamit Dari Kabinet Jokowi, Anies Beri Tanggapan
Infotainment Teribat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sebut Sang Suami Harvey Moeis Serigng Beramal
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.