Menteri PPPA Soroti Lemahnya Upaya Preventif Sekolah Imbas Tawuran Pelajar SD di Depok

Bagikan
12 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Dok. Kementerian PPPA
Ia menekankan betapa vitalnya peran institusi pendidikan dalam menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai insiden kerusuhan yang melibatkan anak-anak dari sekolah dasar di wilayah Cilangkap, Kota Depok.

Ia menekankan betapa vitalnya peran institusi pendidikan dalam menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Dalam konteks ini, penguatan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lembaga pendidikan sangat penting untuk mendeteksi dan menangani potensi kekerasan secara dini.

“Pendidikan karakter perlu menjadi elemen integral dalam proses pembelajaran. Anak harus dilengkapi dengan keterampilan untuk mengelola emosi, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi,” ungkapnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan inisiatif pencegahan, Menteri PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia yang berfokus pada isu perlindungan anak di tingkat desa atau kelurahan sebagai wadah kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat dalam upaya mencegah serta menangani perilaku menyimpang secara terkoordinasi.

Dia juga meminta, enanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

“Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tutur dia.

Sebelumnya, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan tawuran bocah SD itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025), pukul 10.30 WIB, di Perumahan Laguna, Cilangkap, Tapos, Depok.

"Adapun para pelaku tawuran tersebut antara siswa SD Cilangkap 08 dan Siswa SD Cilangkap 05, tawuran tersebut dibubarkan oleh warga," jelasnya.
Baca Juga
• Tak Hanya Solusi Sementara, Warga DKI Minta Pramono Tangani Tawuran Manggarai Sampai Akar
• KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI, Belum Ditahan
• Mahfud MD Dorong Polri Kembali ke Jati Diri untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
• Tunggu Keputusan MK soal Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta, , Kemendikdasmen: Tak Akan mendahu
• BUMD Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Bukan Hanya Perihal Bagi-bagi Jabatan
#Pelajar #SD #Depok #Menteri #PPPA #Preventif #Sekolah #pemerintah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.