Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Menteri PPPA Soroti Lemahnya Upaya Preventif Sekolah Imbas Tawuran Pelajar SD di Depok

Bagikan
12 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Dok. Kementerian PPPA
Ia menekankan betapa vitalnya peran institusi pendidikan dalam menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai insiden kerusuhan yang melibatkan anak-anak dari sekolah dasar di wilayah Cilangkap, Kota Depok.

Ia menekankan betapa vitalnya peran institusi pendidikan dalam menciptakan atmosfer yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Dalam konteks ini, penguatan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lembaga pendidikan sangat penting untuk mendeteksi dan menangani potensi kekerasan secara dini.

“Pendidikan karakter perlu menjadi elemen integral dalam proses pembelajaran. Anak harus dilengkapi dengan keterampilan untuk mengelola emosi, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi,” ungkapnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan inisiatif pencegahan, Menteri PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia yang berfokus pada isu perlindungan anak di tingkat desa atau kelurahan sebagai wadah kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat dalam upaya mencegah serta menangani perilaku menyimpang secara terkoordinasi.

Dia juga meminta, enanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

“Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tutur dia.

Sebelumnya, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan tawuran bocah SD itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025), pukul 10.30 WIB, di Perumahan Laguna, Cilangkap, Tapos, Depok.

"Adapun para pelaku tawuran tersebut antara siswa SD Cilangkap 08 dan Siswa SD Cilangkap 05, tawuran tersebut dibubarkan oleh warga," jelasnya.
Baca Juga
• Keracunan MBG di Bogor Masuk KLB, Ini Penjelasan BGN
• Segini Gaji Bupati per Bulan, Terima Fasilitas Mewah
• Kunjungi Pembangunan Masjid di PIK, Menag: Pastikan Kesiapan Salat Idul Adha
• Tingkatkan Pesawat Presiden, Komisi I DPR: Efisiensi tak Sasar Anggaran Perawatan
• Revisi UU Kejaksaan Akan Dibahas Tahun Ini, Pakar Dorong Hak Imunitas Jaksa Dihapus
#Pelajar #SD #Depok #Menteri #PPPA #Preventif #Sekolah #pemerintah
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Tak Cukup Hanya Penangguhan, Jatam Minta UI Cabut Gelar Doktor Bahlil
Hiburan Artis K-pop BTS Jin Selesaikan Wajib Militer, Para Sahabat Menyambut Haru
Luar Negeri Netanyahu Serukan Minta Keamanan Ekstra Untuk Sang Putera Yair Di Miami AS
Hiburan Pamit Dari Sosial Media, Selena Gomez Sebut Postingan Tak Menghentikan Perang Israel Palestina
Infotainment Usai Viral Isu Perselingkuhan, Jeje dan Syahnaz Makin Romantis, Ajak Amy Qanita Umrah Bareng
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.