PBB Geram, Israel Hanya Izinkan Sepertiga Bantuan Masuk Ke Gaza
24 November 2024 | Author : Susanti
Foto: ABC News
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu mengeluhkan tindakan Israel yang hanya mengizinkan sepertiga bantuan kemanusiaan yang boleh masuk ke Jalur Gaza
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu mengeluhkan tindakan Israel yang hanya mengizinkan sepertiga bantuan kemanusiaan yang boleh masuk ke Jalur Gaza, padahal krisis kemanusiaan di wilayah yang terkepung itu semakin memburuk akibat musim dingin.
Menurut Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) telah mengkonfirmasi mana dari 129 misi yang direncanakan telah disetujui oleh otoritas Israel, Anadolu Agency melaporkan pada Sabtu (23/11.
2024).
.
Sementara itu, misi yang tersisa telah ditolak, digagalkan atau dibatalkan karena alasan keamanan dan logistik, tambahnya.
"Dengan musim dingin yang semakin dekat, rakyat Palestina di seluruh Jalur Gaza sangat membutuhkan tempat perlindungan yang memadai untuk melindungi mereka dari hujan dan dingin," kata Dujarric.
"Mitra kami mendistribusikan tenda dan terpal secepat mungkin, tetapi hanya sebagian kecil dari pasokan yang dibutuhkan yang diizinkan masuk ke Jalur Gaza," lanjut dia.
Ratusan ribu warga Palestina saat ini tinggal di tenda-tenda sementara atau gedung-gedung yang rusak, terutama di Gaza utara, dimana perang Israel masih berlangsung dan blokade telah meningkatkan pengungsian dan kebutuhan kemanusiaan, tambahnya.
Menurut data terbaru PBB, lebih dari 36.000 terpal dan 58.000 alat penyegel telah diperoleh namun masih tertahan di luar Gaza, menunggu persetujuan masuk.
"Persediaan ini bermanfaat bagi lebih dari 76.000 keluarga, atau sekitar 400 ribu orang," kata Dujarric.
PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan telah berulangkali meminta akses tanpa hambatan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza, memperingatkan akan konsekuensi yang buruk bagi penduduk sipil jika akses tetap dibatasi.
Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 44.000 orang, dan melukai 104 ribu lainnya.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.
Bahkan, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.