Singapura Terapkan Hukum Gantung pada Pengedar Narkoba

24 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Pixabay
Singapura telah mengeksekusi mati pengedar narkoba untuk ketiga kalinya, meski ada permohonan amnesti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Singapura telah mengeksekusi mati pengedar narkoba untuk ketiga kalinya, meski ada permohonan amnesti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Rosman Abdullah (55) dieksekusi karena menyelundupkan 57,43 gram heroin ke negara tersebut. Biro Pusat Penegakan Narkotika (CNB) Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Rossman, seorang warga negara Singapura, telah melalui seluruh proses hukum dan diwakili oleh penasihat hukum selama proses tersebut.

“Hukuman mati hanya dijatuhkan untuk kejahatan paling serius, seperti perdagangan gelap narkoba dalam jumlah besar yang menyebabkan kerugian sangat serius, tidak hanya bagi pecandu narkoba, tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat luas,” imbuh CNB.

Para ahli PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk mengampuni Rosman. Alasannya, hukuman mati tidak memberikan dampak yang besar untuk mencegah kejahatan dan pihak berwenang tidak memberikan akomodasi yang tepat untuk disabilitas intelektualnya.

"Kami sangat prihatin bahwa Rosman bin Abdullah tampaknya tidak memiliki akses terhadap akomodasi prosedural, termasuk bantuan individual, atas disabilitasnya selama interogasi atau persidangan," kata para ahli dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Rabu lalu.

Amnesty International mengutuk eksekusi terjadwal Rosman sebagai mengerikan dan sangat mengkhawatirkan. Hukuman gantung Rosman di Penjara Changi Singapura terjadi tepat seminggu setelah eksekusi seorang warga negara Malaysia berusia 39 tahun dan seorang warga negara Singapura berusia 53 tahun atas kasus perdagangan narkoba.

Meskipun reputasinya sebagai negara-kota modern dan pusat bisnis internasional, Singapura termasuk di antara segelintir negara, termasuk China dan Korea Utara, yang menerapkan hukuman mati untuk pelanggar narkoba. Berdasarkan undang-undang negara tersebut, siapa pun yang memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram (0,5 ons) heroin akan dikenakan hukuman mati wajib.

Sejak melanjutkan eksekusi pada Maret 2022 setelah jeda karena pandemi COVID-19, otoritas Singapura telah melaksanakan 24 eksekusi, termasuk delapan eksekusi sepanjang tahun ini. Pemerintah Singapura, yang mengendalikan ketat protes publik dan media, telah membela hukuman mati sebagai pencegah penyalahgunaan narkoba, dengan mengutip survei yang menunjukkan sebagian besar warga mendukung hukum tersebut.
Baca Juga
• Mark Zuckerberg Tak Akan Dukung Trump maupun Biden
• Kekacauan di Kongres AS! Rusia diuntungkan, Ukraina di ambang kehancuran
• Musim Ibadah Haji 2024, Arab Saudi Berikan Layanan Medis ke 1,3 Juta Orang Jemaah
#Singapura #Hukum #Gantung #PengedarNarkoba #kriminal
22 Juli 2024
Houthi Kirim Serangan Balasan Ke Selatan Israel
21 Juli 2024
Joe Biden Terjangkit COVID-19, Kenali Gejala yang Harus Diwaspadai
06 November 2023
Protes Di Seluruh Penjuru Negeri, Apakah Israel Akan Menyerah?
03 Juni 2024
Ukraina Akui Kemerdekaan Palestina, Ungkap Akan Akhiri Konflik di Jalur Gaza
01 Juni 2024
27 Imigran Rohingya di Kamp Aceh Barat Dikabarkan Kabur
29 Agustus 2024
Netanyahu Serukan Minta Keamanan Ekstra Untuk Sang Putera Yair Di Miami AS
31 Mei 2024
Fakta Terbaru Kecelakaan Helikopter Presiden Iran, Tak ada Bukti Sabotase
06 November 2023
Konflik Perang Dengan Palestina, Ini Negara Yang Paling Ditakuti Israel
23 Februari 2024
Senyum Pertama Raja Charles III Usai Didiagnosa Kanker
14 Agustus 2023
Konflik Selama 7 Tahun, Angelina Jolie Resmi Cerai Dengan Brad Pitt, Singgung Harta Gono-Gini
07 Juni 2024
Kecam Pembatanian Rafah, Erdogan Desak Negara-negara Pro Israel Setop Pasokan Senjata
04 September 2023
Perang baru-baru ini antara Rusia dan Ukraina: Moskow menembak jatuh 2 drone Ukraina di Kursk
15 November 2024
Akibat Genosida Israel, Banyak Ibu Melahirkan Alami Cacat Lahir
21 Mei 2024
Akibat Turbulensi Parah Singapore Airlines, Korban Dikabarkan Tewas Bertambah
25 November 2024
Iron Dome Kembali dibobol, Hizbullah Hujani Israel 340 Rudal
BERITA LAINNYA
Infotainment Bensu geprek banyak yang tutup, Jordi Onsu membahas perilaku Gen Z di tempat kerja
Infotainment Terbaru! Chef Haryo Meninggal Dunia, Unggahan Ini Disorot
Politik Terbaru! Survei Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar
Infotainment 12 Tahun Menikah, Ashanty Ungkap Bahagia Menjadi Istri Anang Hermansyah
Infotainment Selamat! Syahrini Hamil Anak Pertama, Rayakan 7 Bulan Kandungan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.