Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Golkar Kritik KPU: Dokumen Dasar Capres-Cawapres Harus Terbuka untuk Publik

Bagikan
16 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: (Foto: Inilha.com/ Reyhaanah A)
Partai Golkar menilai KPU tidak seharusnya menyembunyikan dokumen dasar capres-cawapres seperti ijazah dan rekam jejak. Golkar menegaskan transparansi informasi publik penting untuk menjaga kepercayaan pemilih dan kualitas demokrasi.
Jakarta – Partai Golkar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak seharusnya menyembunyikan informasi dasar seperti ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan rekam jejak calon dari publik.

Menurut Doli, informasi dasar tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui latar belakang sosok yang akan memimpin bangsa. “Publik berhak tahu informasi dasar dari calon presiden dan wakil presiden. Itu bagian dari transparansi demokrasi,” ujarnya, dikutip dari Inilah.com.

Kritik terhadap KPU

Golkar juga mengkritisi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang memasukkan 16 jenis dokumen persyaratan capres-cawapres ke dalam kategori informasi publik yang dikecualikan. Dokumen itu meliputi ijazah, identitas pribadi, laporan harta kekayaan, surat keterangan kesehatan, hingga catatan kepolisian.

Ahmad Doli menilai keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi dengan DPR, padahal sesuai aturan, pembahasan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu seharusnya melalui rapat bersama antara KPU, DPR, dan pemerintah. “Seharusnya ada konsultasi dengan Komisi II DPR sebelum menetapkan kebijakan yang begitu penting,” tegasnya dalam wawancara dengan MetroTVNews.

Dokumen Mana yang Layak Dikecualikan?

Anggota Fraksi Golkar DPR, Ahmad Irawan, menambahkan bahwa keterbukaan dokumen calon presiden dan wakil presiden sangat penting selama proses pemilu berlangsung agar publik bisa memberi masukan. Namun, ia menilai setelah pemilu usai dan para calon sudah tidak lagi berstatus peserta, maka wajar bila beberapa dokumen bersifat pribadi bisa dikecualikan dari akses publik.

“Selama proses pemilu, dokumen capres-cawapres harus terbuka. Setelah itu, barulah bisa ada pengecualian untuk melindungi privasi,” kata Irawan, dikutip dari DetikNews.

Transparansi untuk Demokrasi

Golkar menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik. Dengan transparansi, masyarakat dapat memastikan calon pemimpin bangsa memiliki rekam jejak yang bersih dan kredibel.
Baca Juga
• Wabup Putri Karlina Minta Maaf atas Insiden Maut di Pernikahannya: “Kami Sangat Berduka”
• PDIP Angkat Ahok untuk Pilgub Sumut, Pakar: Wacana Menarik
• Fakta Baru Kasus Korupsi SYL, Bayari Konsumsi Nasdem dan Pengerahan Massa di KPU
• Akan Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan jadi Kuasa Hukumnya
• Megawati Tegas Tantang Penyidik KPK, Ini Tanggapan Pakar
#Golkar #KPU #CapresCawapres #TransparansiPemilu #Demokrasi #Pemilu2025 #IjazahCapres #InformasiPubl
BERITA LAINNYA
Infotainment Lucinta Luna Tak Akui Jadi Janda, Netizen Teriak : Duda Bukan Janda
Kriminal Kasus Rudapaksa di RSHS Bandung Harus Ada Restitusi untuk Korban
Infotainment Hamil Anak Pertama, Syahrini Ngidam Makanan Sunda Buatan Sang Ibu
Infotainment Irish Bella Sudah Gugat Cerai Ammar Zoni Sejak Lama, Ini Pengakuannya
Kuliner 5 Resep Olahan Daging yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.