KPU tak Tertarik Bentuk Satgas TPKS: Tanggung Jawab Pengawas Internal

Bagikan
14 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Reyhaanah
Panitia Pemilihan Umum (KPU) tidak tertarik membentuk Komite Pemberantasan Kejahatan Seksual (Satgas TPKS)
Panitia Pemilihan Umum (KPU) tidak tertarik membentuk Komite Pemberantasan Kejahatan Seksual (Satgas TPKS) seperti usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebaliknya, KPU sangat bergantung pada tim pengawas internal (wasnal).

“(Satgas)Itu kan penamaan saja kan, yang penting ada tim kan? Selama ini kan di semua lembaga ada timnya wasnal. Kami juga tim wasnal, kebetulan di bawah saya langsung divisinya,” ujar Plt Ketua KPI RI Mochammad Afifudin, Sabtu (13/7/2024).

Afif menjelaskan bahwa tim Wasnal KPU juga mengurus hal-hal yang berkaitan dengan aparaturnya yang tidak tertib.

“Itu biasanya kita yang turun melakukan pembinaan, klarifikasi dan termasuk beberapanya kita yang mengadukan ke DKPP. Jadi Semangatnya sama,“ tuturnya.

Sementara itu, buntut kasus asusila eks ketua KPU Hasyim Asy’ari, Afif mengaku langsung membuat surat edaran atau surat keputusan kepada jajarannya.

Di mana surat itu berisikan tentang upaya untuk menghindari adanya kekerasan terhadap perempuan dan sejenisnya di lembaga KPU.


“Sedang kita matangkan, sedang kita buat, nanti pada saatnya kita akan sampaikan termasuk kita sosialisasikan ke jajaran kami sendiri,” jelas Afif.

Sebelumnya, Komnas HAM mendesak lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) demi mencegah adanya tindakan kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi, menyikapi Keputusan Presiden (Keppres) atas pemecatan terhadap eks ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Membentuk satgas di masing-masing Lembaga Penyelenggara Pemilu, untuk melaksanakan fungsi pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Pihaknya berharap KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai bagian dari institusi demokrasi menjadi ruang yang aman dan bebas bagi perempuan untuk menjalankan seluruh aktivitasnya.
Baca Juga
• Duo Ridwan Kamil-Kaesang Lawan Kuat Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
• Candaan Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Viral, “Kalau Nggak Viral Nggak Top”
• Adik Kandung Mensesneg Siap Maju di Pilbup Bojonegoro Di Pilkada 2024
• Adakan Rapat di IKN, Jokowi Undang Menteri dan Kepala Daerah
• Bukan Jadi Bungkus Gorengan, KPU DKI Tegaskan Sisa Surat Suara akan Didaur Ulang
#Pengawas #Internal #KPU #TPKS #pilkada2024
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.