Ukraina Akui Kemerdekaan Palestina, Ungkap Akan Akhiri Konflik di Jalur Gaza
03 Juni 2024 | Author : Susanti
Foto: Antara/Anadolu
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan negaranya mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Ukraina juga akan melakukan segalanya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura pada Minggu (2/6/2024).
Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara - Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia - mengakui Palestina pada tahun 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa dan Swedia pada tahun 2014.
Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan pada tahun 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah kendali Inggris. rezim internasional khusus.
Pemisahan terjadi pada Mei 1948, ketika mandat Inggris berakhir, namun ternyata hanya Negara Israel yang berdiri.
Palestina menuntut pengakuan diplomatik atas negara merdekanya di pinggiran baratnya, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.