Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPU Pertegas Caleg yang Belum Serahkan LHKPN Tak Bisa Dilantik

Bagikan
17 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik. Anggota KPU RI Idam Holik menjelaskan hal itu diatur dalam Pasal 52 PKPU. hari ke 6 tahun 2024.

“Iya betul, terancam tidak dilantik. Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Dalam pasal tersebut, calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari sebelum pelantikan,” jelas Idham.

Sebelumnya, KPU meminta calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, melalui surat edaran terhadap jajarannya di provinsi maupun kabupaten kota perihal penjelasan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sebelum KPU menyampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” kata Afif dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
• Hadirkan Ahli, KPK Yakin Majelis Hakim Objektif di Sidang Hasto
• Kemendagri Akan Usut Sumber Uang Liburan Lucky Hakim dan Keluarga ke Jepang
• Sebut Nama Ibu Iriana Jokowi, Istri SYL Ngaku Tak Beli Tas Mewah Sejak 2015
• Tahun Depan Pensiun Jadi Presiden, Segini Besaran Harta Terbaru Jokowi
• PAN Nyatakan Dukung Prabowo di 2029, NasDem: Terlalu Dini Bicara Pilpres
#KPU #Caleg #LHKPN #pelantikan #pemerintah #DPR #DPRD
BERITA LAINNYA
Politik Wow Capres dan Cawapres Adu OOTD, Siapa Paling Kece di Debat Putaran Pertama?
Politik Cak Imin Dukung Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN: “Asal Transparan dan Tak Ganggu Tugas Utama”
Pemerintahan Prabowo Setujui Pembentukan Satgas Negosiasi Tarif Trump
Luar Negeri Joe Biden Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Trump, Undang Bertemu di Gedung Putih
Bisnis Kementerian PPPA Support Kolaborasi LSM untuk Bantuan Modal UMKM Khusus Perempuan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.