Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPU Pertegas Caleg yang Belum Serahkan LHKPN Tak Bisa Dilantik

Bagikan
17 Juli 2024 | Author : Susan Susanti
Foto: Antara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik. Anggota KPU RI Idam Holik menjelaskan hal itu diatur dalam Pasal 52 PKPU. hari ke 6 tahun 2024.

“Iya betul, terancam tidak dilantik. Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Dalam pasal tersebut, calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari sebelum pelantikan,” jelas Idham.

Sebelumnya, KPU meminta calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, melalui surat edaran terhadap jajarannya di provinsi maupun kabupaten kota perihal penjelasan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sebelum KPU menyampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” kata Afif dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
• Jadwal Tahapan Pilkada Sudah Rilis, KPU RI Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
• Bukan Sandiaga Uno, Ini Dia Cawapres Terkuat Prabowo
• Heboh Mundur Jadi Ketum Golkar, Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi
• Putusan MK Untungkan Gibran Jadi Cawapres, Ini Kata Jokowi!
• KPK Selediki Anak Eks Gubernur Malut terkait Asal Usul Aset Keluarga
#KPU #Caleg #LHKPN #pelantikan #pemerintah #DPR #DPRD
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Tak Jera, Kerugian Israel Akibat Perang Capai Rp1.056 Triliun
Dalam Negeri Ikut Bangun Kereta Whoosh, Keuangan Perusahaan BUMN WIKA Tekor Sampai Rp12 Triliun
Infotainment Tegas Bilang Masih Perawan, Oklin Fia Tak Pernah Pacaran
Luar Negeri Partai Demokrat AS Panik, Diduga Siapkan Pengganti Biden
Luar Negeri Selandia Baru Diguncang Gempa 6,8 M, Gelombang Laut Terancam Tsunami
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.