Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPU Pertegas Caleg yang Belum Serahkan LHKPN Tak Bisa Dilantik

Bagikan
17 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon anggota parlemen (caleg) yang belum menyampaikan laporan kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berisiko tidak dilantik. Anggota KPU RI Idam Holik menjelaskan hal itu diatur dalam Pasal 52 PKPU. hari ke 6 tahun 2024.

“Iya betul, terancam tidak dilantik. Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Dalam pasal tersebut, calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari sebelum pelantikan,” jelas Idham.

Sebelumnya, KPU meminta calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, melalui surat edaran terhadap jajarannya di provinsi maupun kabupaten kota perihal penjelasan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sebelum KPU menyampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” kata Afif dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
• Prabowo Bertemu Perdana Menteri Arab Saudi, Puji Kepemimpinan Arab Saudi di Timur Tengah
• Cawapres Ini Disebut Bikin Prabowo 'Auto Menang' Pilpres, Wah Siapa?
• Beda Dengan Di Jakarta, Anggaran Perayaan HUT RI di IKN Naik 60 Persen
• Dramatis, KPK Kejar Rohidin hingga ke Ujung Utara Bengkulu
• Imbas Singgung PSN, Anies Kena Marah Jokowi
#KPU #Caleg #LHKPN #pelantikan #pemerintah #DPR #DPRD
BERITA LAINNYA
Kesehatan Waspada! Kesemutan Bisa Simpan Bahaya
Infotainment Selebgram Aida Selvia Ungkap Perselingkuhan Suami, Diduga Hobi Open BO
Infotainment Dituding Kumpul Kebo dengan Rully, Ini Tanggapan Dewi Perssik
Hiburan Simak Lirik Lagu Algorithm - Chung Ha dengan Terjemahannya
Infotainment Putus dari Wulan Guritno, Sabda Ahessa Dikabarkan Hijrah
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.