Jelang Pilkada, Mendagri Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada 2024
22 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: ANTARA/HO-KPU DKI/pri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Mendagry) meminta masyarakat menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Mendagry) meminta masyarakat menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.
Hal itu ia sampaikan saat Pencocokan dan Penyidikan Data Pemilih (Coklit) yang dilakukan Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kediamannya, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2024).
"Data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif adalah salah satu indikator kesuksesan pilkada mendatang. Karena itu, mari sukseskan tahapan ini," kata Tito.
Karena itu, Tito juga mengajak kepada warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
"Saya mengajak agar masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit Pilkada 2024," katanya.
Proses coklit itu sendiri dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin serta anggota Mega Agustin dan diawasi langsung oleh pengawas pemilu.
Pantarlih kemudian mencocokkan dan meneliti (coklit) kebenaran data yang ada di dalam formulir daftar pemilih dengan dokumen kependudukan Mendagri Tito.
Seusai proses coklit, Mendagri kemudian diminta menandatangani stiker coklit dan formulir A. Tanda Bukti Coklit, sebagai bukti bahwa Mendagri sudah melewati coklit dan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Jakarta mendatang.
Stiker itu kemudian ditempelkan oleh petugas Pantralih di pintu masuk kediaman Mendagri Tito.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.
"Untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat," katanya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.