Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kementerian Kesehatan Kecam Overtime Bagi PPDS: Tak Manusiawi

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/Spt
Beban kerja yang terlalu tinggi secara berkelanjutan dapat memperburuk kesehatan mental para peserta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan adanya kelemahan terkait praktek lembur yang berlebihan pada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis. Banyak peserta PPDS dilaporkan terpaksa bekerja lebih lama oleh atasan mereka dengan alasan membentuk ketahanan mental.

"Kami menerima informasi bahwa para peserta dokter spesialis ini dipaksa untuk bekerja secara berlebihan. Banyak yang menyebut ini sebagai latihan mental, tetapi bagi saya itu sudah melampaui batas," kata Budi dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, 21 April 2025.

Budi menegaskan bahwa peserta PPDS sudah memiliki aturan terkait jam kerja mereka. Ia meminta agar rumah sakit memberikan hari libur sebagai imbalan jika ada peserta yang harus bekerja lembur.

"Jika mereka terpaksa lembur satu hari, maka keesokan harinya harus mendapatkan libur. Saya harap semua rumah sakit di bawah kementerian bisa mematuhi regulasi jam kerja ini dengan sangat disiplin," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa beban kerja yang terlalu tinggi secara berkelanjutan dapat memperburuk kesehatan mental para peserta.

Pernyataan kebijakan ini muncul bersamaan dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS Priguna Anugrah terhadap putri seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 di lantai 7 gedung baru rumah sakit, khususnya di kamar 711, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, pelaku menggunakan modus donor darah untuk menjerat korban. Korban diminta memakai baju operasi tanpa didampingi keluarga, lalu dibius dan dilecehkan saat tak sadarkan diri.

Kasus Priguna menambah catatan buruk RSHS Bandung dalam hal keamanan pasien. Sebelumnya, rumah sakit ini pernah kecolongan kasus penculikan bayi pada tahun 2014 dan 1984.

Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
• Tarik Wisata Domestik, Garut Akan Jadikan Jalan Ahmad Yani Seperti Malioboro
• Makna Kaos Kaki Sebagai Simbol Perayaan Natal
• Ramai UKT Naik, Menteri Nadiem Penuhi Panggilan Jokowi
• Wajib Hafal! Lirik Lagu Indonesia Raya
• Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka: Ini Link Formasi-Jadwal Terbaru
#Menkes #Budi #Budaya #Overtime #PPDS #Psikologis
BERITA LAINNYA
Politik UMK dan UMSK 2025 Kota Tangerang Naik, Partai Buruh: Layak Diikuti Daerah Lain
Berita Dunia Sidang PUIC ke-19 Resmi Dibuka, Indonesia Dorong Dukungan Nyata untuk Palestina
Kesehatan Wajib Tahu! Air Lemon Ternyata Efektif Bantu Untuk Diet
Infotainment Heboh Konten Oklin Fia Berbau Seksual, Ini Hukum Islam dan Bahayanya
Hiburan Simak Lirik Lagu Dandelion - Jaehyun NCT dan Terjemahannya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.