Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Proyek Gas di Indonesia Dinilai Inkonsistensi Pada Perubahan Iklim

Bagikan
08 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: pexels.com
Emisi yang dihasilkan dari pemakaian gas, terutama metana, memiliki dampak yang besar terhadap perubahan iklim
Indonesia memiliki simpanan gas yang signifikan dengan biaya pengembangan infrastruktur diperkirakan mencapai 32,42 miliar USD. Namun, temuan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia menunjukkan bahwa proyek infrastruktur gas berpotensi menghalangi pencapaian sasaran iklim Indonesia sesuai dengan Perjanjian Paris.

Pengaruh Gas terhadap Perubahan Iklim

Emisi yang dihasilkan dari pemakaian gas, terutama metana, memiliki dampak yang besar terhadap perubahan iklim. Metana, sebagai salah satu gas rumah kaca, memiliki efek pemanasan yang jauh lebih kuat daripada karbon dioksida. Ini bertentangan dengan inisiatif Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Walaupun pemerintah terus memajukan pembangunan infrastruktur gas dan mencantumkannya dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) hingga tahun 2060, banyak pihak yang menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan citra yang ingin ditampilkan di forum internasional tentang pengurangan ketergantungan pada energi fosil.

“Di forum internasional, pemerintah mencoba memperbaiki citra dengan menyatakan niat untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun di kebijakan dalam negeri, mereka justru mengintegrasikan gas sebagai bagian dari transisi energi yang menjauhkan kita dari pencapaian dekarbonisasi,” kata Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia dalam pernyataannya, Minggu (16/3).

Peran Lembaga Internasional dalam Pendanaan Gas
Proyek gas di Indonesia mendapatkan dukungan dari sejumlah lembaga keuangan internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group (WBG). Namun, pendanaan ini menimbulkan keraguan mengenai komitmen lembaga-lembaga tersebut dalam mengecualikan pendanaan untuk energi fosil.

“Kami memandang pendanaan LNG sebagai bagian dari strategi global yang memperlambat transisi energi sejati dan menjaga kendali korporasi atas sumber daya alam Indonesia. Ini bukan tentang kedaulatan energi, melainkan eksploitasi ekonomi yang dibungkus dalam istilah transisi energi,” ungkap Diana Gultom dari debtWATCH Indonesia.

Walaupun banyak bank telah menyatakan kebijakan untuk menyelaraskan diri dengan Perjanjian Paris, implementasinya di lapangan masih menunjukkan ketidakkonsistenan:

- WBG menargetkan penyelarasan penuh pada proyek baru mulai 1 Juli 2023, sementara anak usahanya IFC dan MIGA menargetkan 85 persen pada tahun 2023 dan 100 persen pada 1 Juli 2025.
- ADB menargetkan penyelarasan penuh untuk pendanaan publik sejak 1 Juli 2023 dan 85 persen untuk pendanaan privat.
- AIIB menyatakan akan menyelaraskan pendanaan sepenuhnya pada pertengahan 2023.
Namun, dengan tetap mendanai proyek gas LNG, kredibilitas komitmen ini dipertanyakan.

Investasi Miliaran Dolar untuk Proyek Gas

Laporan “Investasi LNG Indonesia, Jalan Mundur Komitmen Iklim” mencatat setidaknya 18 proyek gas dalam berbagai tahap operasional di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Beberapa proyek besar dengan pendanaan signifikan meliputi:

- Tangguh LNG, Papua Barat – Dikelola oleh British Petroleum (BP) Indonesia, menerima investasi dari ADB, JBIC, dan IFC senilai 8 miliar USD.
- Bontang LNG, Kalimantan Timur – Dikelola oleh Pertamina, dengan dukungan dana dari ADB dan HSBC sekitar 4 miliar USD.
- LNG Abadi (Blok Masela), Laut Arafura – Dimiliki oleh Inpex Corporation dengan estimasi investasi 19,8 miliar USD dari JBIC dan KEXIM.
- PLTG Arun, Aceh & PLTG Bangkanai, Kalimantan Tengah – Dikelola oleh PLN dan menerima pendanaan dari Bank Standard Chartered senilai 160 juta Euro (Rp2,6 triliun).
- Tantangan Tata Kelola dan Dampak Sosial
- Investasi miliaran dolar dalam proyek gas tidak hanya berisiko terhadap pencapaian target iklim, tetapi juga membuka peluang terjadinya korupsi, konflik geopolitik, pelanggaran HAM di wilayah eksplorasi, dan pencemaran lingkungan.

Sebagai contoh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG 2011-2021.

Alih-alih terus mengalokasikan dana untuk proyek energi fosil, para aktivis mendesak agar investasi diarahkan pada energi terbarukan.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk energi bersih seperti matahari, angin, dan air. Kita harus berani keluar dari skema energi fosil yang berorientasi bisnis semata dan mulai mengutamakan keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Diana Gultom.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, kebijakan transisi energi Indonesia masih jauh dari kata ideal. Jika pemerintah terus memberikan ruang bagi eksploitasi gas, target netral karbon dan komitmen iklim Indonesia bisa semakin sulit dicapai.
Baca Juga
• Dekan Fakultas Kedokteran Unair Diberhentika Imbas Tolak Program Kemenkes Datangkan Dokter Asing
• Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
• Makna Kaos Kaki Sebagai Simbol Perayaan Natal
• Adanya Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kemenag Minta Pansus DPR Buktikan Segera
• Liburan Akhir Tahun, Pandawara Group Bersihkan Sampah di Sungai Bandung
#Pendanaan #Proyek #Gas #Indonesia #Komitmen #Iklim
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Keji! Israel Serang Jurnalis Palestina dan Dibakar Hidup-hidup
Infotainment Syok! Lady Nayoan Dikabarkan Kecelakaan, Sahabat Khawatir Minta Doa
Infotainment Eva Manurung Pacari Jordan Ali, Febby Nangis Minta Virgoun Sadarkan Ibunya
Pemerintahan Revisi UU Kejaksaan Akan Dibahas Tahun Ini, Pakar Dorong Hak Imunitas Jaksa Dihapus
Politik Menjelang Pelantikan, Gibran akan Mundur dari Walkot Solo?
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.