Kemenkes Siapkan Program Pertolongan untuk Para Caleg yang Frustasi Gagal Menang Pemilu 2024
23 Februari 2024 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Kisah caleg yang gagal terselip diantara gemuruh pesta demokrasi yang menggetarkan Indonesia dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu), yang digelar saban lima tahun sekali.
Kisah caleg yang gagal terselip diantara gemuruh pesta demokrasi yang menggetarkan Indonesia dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu), yang digelar saban lima tahun sekali.
Hari ini, Rabu, 14 Februari 2024, menjadi tanggal yang terpatri dalam sejarah, di mana puluhan juta warga Indonesia berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara untuk merayakan Pesta Demokrasi.
Bukan rahasia lagi bahwa perjuangan para calon legislatif (caleg) untuk meraih kursi di gedung DPR atau DPD tidak selalu berujung manis.
Di antara ribuan aspirasi dan impian yang bermekaran, tak semuanya mampu berbuah kemenangan.
Bagi caleg yang harus menghadapi kekalahan, seringkali itu bukan hanya sekedar kegagalan politik, tetapi juga berpotensi menjadi bencana kesehatan jiwa.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyadari akan ada yang terluka dari dampak emosional yang mungkin ditimbulkan oleh kegagalan dalam pemilu.
Oleh karena itu, mereka telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan bantuan bagi para caleg yang mungkin terluka hatinya akibat kekalahan tersebut.
Dokter Obrin Parulian, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, menjelaskan dalam sebuah wawancara di Kemencast, Senin, 12 Februari 2024, bahwa Kemenkes telah menyiapkan beberapa Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum yang dilengkapi dengan layanan kesehatan jiwa.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan perawatan karena masalah kejiwaan pasca-Pemilu.
"Ketika seseorang mencalonkan diri, baik sebagai anggota KPPS maupun calon legislatif (caleg), mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan screening kejiwaan. Dari sisi deteksi, seharusnya masalah kejiwaan sudah terdeteksi sebelumnya," ungkap Parulian.
Nida Rohmawati, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI, juga menegaskan bahwa seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) telah dipersiapkan untuk menangani masalah kesehatan jiwa pasca-Pemilu.
Sebagai langkah awal, Puskesmas akan memberikan skrining awal atau Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP) kepada para calon yang memerlukan.
Namun, perlindungan mental dan kesehatan jiwa tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ini adalah panggilan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial, untuk peduli dan memberikan dukungan kepada sesama yang mungkin terluka akibat proses politik ini.
Kita harus belajar untuk lebih peka terhadap kondisi mental sesama warga negara. Bukan sekadar menanggapi dengan cemoohan atau celaan, tetapi dengan empati dan upaya nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Mendengarkan, menghibur, atau mengarahkan mereka kepada profesional kesehatan mental bisa menjadi langkah awal yang sangat berarti.
Selain itu, partai politik dan lembaga pemerintah terkait juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan jiwa bagi para caleg dan kandidat.
Langkah-langkah konkret seperti penyediaan konseling psikologis dan dukungan mental diharapkan dapat diimplementasikan secara luas.
Tidak kalah pentingnya, adalah peran media sosial dalam menyebarkan pesan positif dan mendukung upaya perlindungan kesehatan mental.
Dengan menghindari konten yang berpotensi memicu konflik atau kebencian, media sosial bisa menjadi alat yang kuat untuk mendukung kesejahteraan mental masyarakat.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.