Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Honorer yang Lolos CPNS dan CPPPK Tetap Akan Terima Gaji Jelang Lebaran

Bagikan
21 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Sukses CPNS
Pembayaran gaji sangat krusial bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK, untuk mendukung mereka dalam menjalani proses pengangkatan
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendorong kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memberikan gaji kepada tenaga honorer yang telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada tahun 2024 dan 2025. Gaji akan dihitung mulai dari tanggal mereka diangkat (TMT).

"Kami mengharapkan pemda dan K/L tidak menghilangkan hak-hak tenaga honorer yang sudah lulus CPNS maupun PPPK," kata Bahtra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (20/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji itu sangat krusial bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK, untuk mendukung mereka dalam menjalani proses pengangkatan.

"Terutama untuk honorer yang CPPPK, yang paling lambat akan diangkat pada Oktober 2025, sehingga gaji ini sangat dibutuhkan selama mereka menunggu," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 agar dipercepat menjadi Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

Presiden Prabowo juga meminta agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024.

Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers padaSenin (17/3/2025) menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga
• Trump Naikan Tarif Impor, Fadli Zon Percayakan 3 Gebrakan Strategis Pemerintah
• Pakaian di AS Bakal Jauh Lebih Mahal Gara-gara Kebijakan Tarif Trump
• Jangan Panik Dolar ke Rp16.000, RI Tak Akan Sampai Krisis!
• Presiden Prabowo Perlu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, PKS: Bukan Saatnya menaikan Pajak
• Potensial! Prabowo Ungkap Masih Sering Ditanya Kelapa Sawit Indonesia
#DPR #Pemda #Gaji #Honorer #CPNS #CPPPK #pemeritah #republikindonesia
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Wah, Danau Toba Kena Peringatan Unesco, Kenapa?
Dalam Negeri BMKG Update Sistem Peringatan Cuaca, Tsunami hingga Gempa Bumi
Infotainment Nyesel Viral! Fuji Merasa Serba Salah Disebut Artis Jalur Duka
Hiburan Simak Lirik dan Makna Lagu Highway 1009 - ENHYPEN beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Dalam Negeri Persiapan World Water Forum ke-10 Di Bali, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.