Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Honorer yang Lolos CPNS dan CPPPK Tetap Akan Terima Gaji Jelang Lebaran

Bagikan
21 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Sukses CPNS
Pembayaran gaji sangat krusial bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK, untuk mendukung mereka dalam menjalani proses pengangkatan
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendorong kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus memberikan gaji kepada tenaga honorer yang telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada tahun 2024 dan 2025. Gaji akan dihitung mulai dari tanggal mereka diangkat (TMT).

"Kami mengharapkan pemda dan K/L tidak menghilangkan hak-hak tenaga honorer yang sudah lulus CPNS maupun PPPK," kata Bahtra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (20/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji itu sangat krusial bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK, untuk mendukung mereka dalam menjalani proses pengangkatan.

"Terutama untuk honorer yang CPPPK, yang paling lambat akan diangkat pada Oktober 2025, sehingga gaji ini sangat dibutuhkan selama mereka menunggu," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 agar dipercepat menjadi Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

Presiden Prabowo juga meminta agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024.

Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers padaSenin (17/3/2025) menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga
• Jangan Panik Dolar ke Rp16.000, RI Tak Akan Sampai Krisis!
• Kelas Menengah Daya Belinya Menurun, Kelas Atas Banyak Belanjanya di Luar Negeri, Ini Dampaknya Untu
• Bikin Dompet Miskin! Ini Bahaya Perilaku Impulsif Doom Spending
• Trump Naikan Tarif Impor, Fadli Zon Percayakan 3 Gebrakan Strategis Pemerintah
• Pakaian di AS Bakal Jauh Lebih Mahal Gara-gara Kebijakan Tarif Trump
#DPR #Pemda #Gaji #Honorer #CPNS #CPPPK #pemeritah #republikindonesia
BERITA LAINNYA
Infotainment Putri Anne Tulis Curhatan Galau: Sudah Tak Punya Hak
Politik Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja
Infotainment Dewi Perssik Dikabarkan Akan Menikah dengan Sang Kekasih, Ini Komentar Aldi Taher
Hiburan Viral! Ini Lirik Lagu Dawai Ost Film Air Mata di Ujung Sajadah - Fadhilah Intan
Infotainment Resmi Cerai! Inara Jadikan Sosok Ini Tempat Curhat Usai Diselingkuhi Virgoun
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.