Tim penyidik ??Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang mahasiswa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa bernama Hugo Ganda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, KPK juga memeriksa pengacara selain Simon Petrus pada Rabu (29 Mei) terkait kasus Harun Masiku.
Namun, KPK belum melakukan hal tersebut. angkat bicara soal keterangan yang diperiksa saat pemeriksaan saksi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menegaskan, penyidik ??KPK tidak akan berhenti membuntuti Harun Masiku.
Sekadar informasi, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat publik terkait pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2019- 2024 ke KPU Indonesia.
Meski begitu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik ??KPK hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.