Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Jadwal Tahapan Pilkada Sudah Rilis, KPU RI Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.comRizki
Mochamad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terakhir, menjelaskan langkah selanjutnya dalam persiapan pemilihan walikota (pilkada) serentak 2024.
Mochamad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terakhir, menjelaskan langkah selanjutnya dalam persiapan pemilihan walikota (pilkada) serentak 2024.

Termasuk di dalamnya penyusunan peraturan Panitia Pemilihan Umum (PKPU) terkait logistik pemilu.
dan pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Terkait Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik itu yang agak mendesak. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS," ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan PKPU terkait dana kampanye. "Kampanye dan juga pastinya pencalonan yang sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan pihak Bawaslu.

"Melakukan semacam bimtek bersama menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan Pilkada nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mitigasi pelaksanaan Pilkada juga bagian paling penting untuk direncanakan.

Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca Juga
• Akan Habiskan Sisa jabatan di IKN, Ini Alasan Jokowi
• Bisa Diakses Offline, KPU Sebut Pembaruan Sirekap Bentuk Transparansi Publik
• Resmi Tersangka, SYL Menggunakan Uangk Korupsi Untuk Ini
• Wabup Putri Karlina Minta Maaf atas Insiden Maut di Pernikahannya: “Kami Sangat Berduka”
• Pengamat Hukum Minta KPK Awasi Suap! MA Sudah Tak Bisa Diharapkan
#KPURI #Pilkada #2024 #pilgub #pilbup #kepaladaerah
BERITA LAINNYA
Inspirasi Terbaru! Mobil Listrik Komersial Serbu PEVS Rilis Tahun Ini
Luar Negeri Kebakaran Hutan di California AS, Lahap 350 Ribu Hektare Lahan
Infotainment Sindir Ayu Soraya, Dinar Candy : Semua Orang Butuh Endorse
Hiburan Para Nabi Yang Diperintahkan Mengerjakan Salat
Luar Negeri Korea Selatan Jadi Negara Termahal untuk Membesarkan Anak, Begini Penjelasannya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.