Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Per Gram Rp 1.061.000

Bagikan
14 Agustus 2023 | Author : Sussant Susanti
Foto: IDE Times
Harga emas Antam hari ini dilaporkan turun seceng atau seribu dalam pembukaan perdagangan Senin, (14/8/2023). Harga emas batangan Antam tercatat berada di level Rp 1.061.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini dilaporkan turun seceng atau seribu dalam pembukaan perdagangan Senin, (14/8/2023). Harga emas batangan Antam tercatat berada di level Rp 1.061.000 per gram.

Penurunan harga ini juga berlaku pada buyback, yaitu harga yang diberikan kepada pemilik emas jika mereka ingin menjualnya kembali. Harga buyback emas batangan juga turun sebesar Rp 1.000, mencapai level Rp 940.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini dilaporkan turun seceng atau seribu dalam pembukaan perdagangan Senin, (14/8/2023). Harga emas batangan Antam tercatat berada di level Rp 1.061.000 per gram.

Penurunan harga ini juga berlaku pada buyback, yaitu harga yang diberikan kepada pemilik emas jika mereka ingin menjualnya kembali. Harga buyback emas batangan juga turun sebesar Rp 1.000, mencapai level Rp 940.000 per gram.

Adapun harga-harga emas batangan Antam per pecahan gram adalah sebagai berikut:

- Emas 0,5 gram: Rp580.500
- Emas 1 gram: Rp1.061.000
- Emas 2 gram: Rp2.062.000
- Emas 3 gram: Rp3.068.000
- Emas 5 gram: Rp5.080.000
- Emas 10 gram: Rp10.105.000
- Emas 25 gram: Rp25.137.000
- Emas 50 gram: Rp50.195.000
- Emas 100 gram: Rp100.312.000
- Emas 250 gram: Rp250.515.000
- Emas 500 gram: Rp500.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.001.600.000

Dalam informasi lebih lanjut, emas batangan Antam dengan berat 0,5 gram dijual dengan harga Rp 580.500. Untuk satuan berat 5 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp 5.080.000, sedangkan untuk 10 gram, harganya mencapai Rp 10.105.000. Begitu pula untuk berat emas lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa harga-harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Selain itu, ada aturan pajak yang perlu diperhatikan oleh para pembeli dan penjual emas batangan. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika Anda ingin memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, pastikan untuk menyertakan nomor NPWP setiap kali Anda melakukan transaksi.

Dengan pergerakan harga emas yang terjadi hari ini, investor dan pelaku pasar memiliki informasi yang akurat untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi atau bertransaksi emas batangan. Harga-harga tersebut dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas bisnis yang terkait dengan emas batangan.
Baca Juga
• Bikin Dompet Miskin! Ini Bahaya Perilaku Impulsif Doom Spending
• Presiden Prabowo Perlu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen, PKS: Bukan Saatnya menaikan Pajak
• Hutang Tak Kunjung Dibayar, Apakah Debt Collector Boleh Sita Barang Milik Debitur?
• Jangan Panik Dolar ke Rp16.000, RI Tak Akan Sampai Krisis!
• DPR RI Minta Tim Ekonomi Prabowo Pastikan Penerapan PPN 12 Persen tak Buat Gaduh Masyarakat
#emas #hargaemas #emasantam #ekonomi #keuangan #bisnis
14 Desember 2024
Jangan Senang Dulu dengan Investasi Apple, Huawei Apa Kabar?
05 Maret 2024
Pecinta Kafein Wajib Tahu! Ini Kata Dokter Bahaya Adiktif Kafein Pada Tubuh
15 Januari 2025
Hutang Tak Kunjung Dibayar, Apakah Debt Collector Boleh Sita Barang Milik Debitur?
30 Oktober 2024
Bikin Dompet Miskin! Ini Bahaya Perilaku Impulsif Doom Spending
30 Mei 2024
Gara-gara Perang, Kondisi Perekonomian Israel Semakin Tak Stabil
14 Agustus 2023
Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Per Gram Rp 1.061.000
BERITA LAINNYA
Politik Berhasil Tangkap Tannos, KPK Perlu Petakan Negara Lain yang Jadi Tempat Persembunyian Koruptor
Dalam Negeri Berhasil membuat Ibu Negara Iriana Jokowi menari, simak lirik Gemu Fa Mi Re
Kuliner Mudah Di Dapat! Ini Jenis Makanan Yang Bikin Awet Muda
Infotainment Profil dan Biodata Auzura Qrzura yang Diduga Disimpan Suami Orang, Viral Jatah Rp 20 Juta Per Bulan
Politik Terkejut! Ketua Kadin Arsjad Rasjid menjadi Ketua Timses Ganjar
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.