Diperiksa KPK, Walikota Semarang Sudah Resmi Tersangka?
18 Juli 2024 | Author : Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Inilahjateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Konfirmasi ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahaldia.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengungkap identitas tersangka dan menyebut penyelidikan masih berlangsung.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, dari informasi yang diterima Inilah.com, sejumlah pihak yang dijadikan tersangka yakni Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita. Mbak Ita diketahui, juga menjadi salah satu dari empat orang yang dicegah KPK.
Sedangkan tiga orang lainnya yakni, suami Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.
"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ucap Tessa.
Pada perkara ini, KPK diketahui sedang menyidik tiga jenis perkara. Mulai dari dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Untuk mencari barang bukti perkara diusut, tim penyidik telah menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi dari Ita pada hari ini. Namun, hasil penggeledahan belum bisa disampaikan hingga kegiatan paksa dilakukan oleh tim penyidik rampung.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.