Diperiksa KPK, Walikota Semarang Sudah Resmi Tersangka?

Bagikan
18 Juli 2024 | Author : Susan Susanti
Foto: Tangkapan Layar/Inilahjateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Konfirmasi ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahaldia.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengungkap identitas tersangka dan menyebut penyelidikan masih berlangsung.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, dari informasi yang diterima Inilah.com, sejumlah pihak yang dijadikan tersangka yakni Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita. Mbak Ita diketahui, juga menjadi salah satu dari empat orang yang dicegah KPK.

Sedangkan tiga orang lainnya yakni, suami Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

"Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ucap Tessa.

Pada perkara ini, KPK diketahui sedang menyidik tiga jenis perkara. Mulai dari dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Untuk mencari barang bukti perkara diusut, tim penyidik telah menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi dari Ita pada hari ini. Namun, hasil penggeledahan belum bisa disampaikan hingga kegiatan paksa dilakukan oleh tim penyidik rampung.
Baca Juga
• Diusung 12 Parpol, Ini Harapan PKB untuk RK-Suswono
• UU Pemilu-Pilkada Sepanjang 2024 Paling Banyak Diuji di MK
• Masa Tenang Pilkada, Seluruh Wilayah Jakarta Dipastikan Bersih dari Alat Peraga Kampanye
• Bela Ketum Mardiono, Jubir PPP Minta Kader Fokus Jelang Pilkada
• Akan Habiskan Sisa jabatan di IKN, Ini Alasan Jokowi
#Dicegah #KPK #Walkot #Semarang #Tersangka #korupsi
09 September 2024
Akan Habiskan Sisa jabatan di IKN, Ini Alasan Jokowi
31 Mei 2024
Sudah Dilantik, Partai NasDem Ungkap tak Tahu Anak SYL Bertugas di DPR
25 Agustus 2024
3 Kali Konsisten Dukung Prabowo Di Pilpres, Zulhas: PAN dan Gerindra Sudah Brotherhood
13 Desember 2024
Megawati Singgung Program MBG, NasDem-Demokrat Kompak Membela
26 September 2023
Resmi Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep Dapat Ucapan Selamat Dari PDIP
30 Mei 2024
Program Tapera Jokowi Bikin Heboh Rakyat, Ma'ruf Amin Ungkap Hal Ini
BERITA LAINNYA
Keuangan Bikin Dompet Miskin! Ini Bahaya Perilaku Impulsif Doom Spending
Kuliner Cara Membuat Sundubu Jjigae, Sup Pedas Khas Korea yang Lezat
Keuangan Setelah RUPS BRI Turunkan Sunarso dari Kursi Dirut, Bagaimana Dengan Nasib Bank Mandiri?
Infotainment Dihujar Fans Fuji! Aaliyah Massaid Tetap Setia dengan Thariq Halilintar
Hiburan Bodyguard Byeon Woo Seok Dicibir Lebay di Bandara, VARO Ent Minta Maaf
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.