Fakta Baru Kasus Korupsi SYL, Bayari Konsumsi Nasdem dan Pengerahan Massa di KPU
29 Mei 2024 | Author : Susanti
Foto: Inilah.com/Rizki
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman mengungkap secara terang-terangan Kementerian Pertanian mengalokasikan dana "ilegal" sebesar Rp 850 juta ke Partai NasDem.
Kata Joice, sesuai arahan mantan pimpinan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rp 850 juta ditugaskan ke NasDem pada acara serah terima berkas calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya menyampaikan ulang bahwa Rp 850 juta yang memang pada saat itu sudah tersedia, uang tersebut sesuai dengan arahan Pak Menteri itu harus digunakan untuk biaya acara penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” ujar Joice, ketika bersaksi di sidang lanjutan SYL, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Joice mengungkapkan, sebenarnya jumlah yang diterima NasDem hanya Rp 800 juta. Pasalnya, selisih tertentu sebesar Rp 50 juta digunakan Joice untuk membayar langsung tagihannya.
RUU tersebut, kata Joice, juga untuk kepentingan partai NasDem.
“Pada waktu bersamaan ada tagihan tagihan yang datang direct ke saya yang memang sudah saya bayarkan,” tambah dia.
“Tagihan mulai dari ada untuk konsumsi, pergerakan massa, kemudian ada patwal dan beberapa tagihan lain saya tidak ingat,” tandas dia.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.