Berbagai langkah diambil untuk mencapai kestabilan pangan. Ini mencakup peningkatan produksi, penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), hingga penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Inflasi yang terjaga dan pertumbuhan ekonomi yang baik merupakan tanda penting dari suksesnya pembangunan nasional. Hal ini akan terwujud jika pemerintah mampu mempertahankan kestabilan di sektor pangan.
Nita Yulianis, Direktur Kewaspadaan Pangan di Bapanas, menjelaskan bahwa berbagai langkah diambil untuk mencapai kestabilan pangan. Ini mencakup peningkatan produksi, penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), hingga penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Semua usaha tersebut telah berhasil membuahkan hasil yang menggembirakan. Ini terlihat dari inflasi pangan yang tetap terkontrol. Pada bulan April 2025, inflasi tercatat hanya 1,17 persen secara tahunan atau year on year (yoy), dengan kontribusi dari komponen pangan sebesar 2,17 persen.
Nita menyatakan bahwa Bapanas, sebagai lembaga yang mengkoordinasikan kebijakan pangan nasional, telah meluncurkan berbagai program untuk mengendalikan inflasi pangan sepanjang tahun 2025.
Di antaranya pemantauan harga yang melibatkan 1.053 enumerator, pelaksanaan 3.393 kali Gerakan Pangan Murah (GPM), fasilitasi distribusi pangan sebesar 110.725 ton, pembangunan 543 Kios Pangan, serta penyaluran beras dan jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak masing-masing 18.173 ton dan 34.941 ton.
“Cadangan Jagung Pemerintah ini diberikan kepada peternak layer dan atau broiler mandiri-UMKM saat terjadi gejolak pasokan dan harga,” kata Nita di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/5/2025).
Selain itu, lanjut Nita, Bapanas mendorong penguatan ketahanan pangan di daerah melalui peningkatan produksi pangan lokal, pemantauan harga, pelaksanaan GPM, kerja sama antar daerah (KAD), penguatan CPP Daerah (CPPD), dan pembangunan Koperasi Merah Putih.
Dalam menghadapi tantangan pasca panen raya dan menjaga stabilitas harga beras, khususnya di Indonesia timur, NFA bersama Kemenko Pangan dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan rapat koordinasi penyaluran beras SPHP.
Rapat ini membahas antara lain evaluasi penyerapan gabah/beras oleh Perum Bulog, proyeksi harga beras premium dan medium, serta distribusi stok SPHP.
“Terdapat highlight dari hasil rapat koordinasi SPHP beras tersebut, yang pertama kaitannya dengan HPP kembali dilengkapi dengan syarat kualitas setelah Inpres 6/2025 selesai masa berlakunya, hal ini untuk mengurangi penurunan kualitas beras. Dan juga sedang dibahas kaitannya dengan penyesuaian HET beras sesuai dengan masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan,” ungkap Nita.
Dalam forum yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
“Capaian sasaran pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi sasaran pembangunan yang lain, karena itu kita juga ingin bahwa pengendalian inflasi sekaligus juga kita harapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.