Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Biduan Titipan SYL Jadi Honorer Kementan, Segini Besaran Gajinya

Bagikan
21 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Penyanyi dangdut bernama Nayunda Nabila menjadi petugas kehormatan yang dititipkan terdakwa kasus pemerasan dan pemerasan, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kementerian Pertanian atau Karma Kementerian Pertanian.
Penyanyi dangdut bernama Nayunda Nabila menjadi petugas kehormatan yang dititipkan terdakwa kasus pemerasan dan pemerasan, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kementerian Pertanian atau Karma Kementerian Pertanian. Ia menerima gaji bulanan dari Dinas Karantina Kementerian Pertanian.

Informasi ini disampaikan oleh orang pertama. Saat itu, Jaksa KPK menanyakan kepada Wisnu apakah ada personel honorer yang dititipi SYL. Kementrian Pertanian. Wisnu kemudian menjawab bahwa ada petugas kehormatan yang dititipkan SYL dan namanya Nayunda.

"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," kata Wisnu, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (21/5/2024)

Wisnu menjelaskan, Nayunda sebenarnya adalah asisten anak SYL yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Namun, dia mengatakan gaji Nayunda dibayar oleh Dinas Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Wisnu.

Dalam persidangan terungkap Nayunda diangkat SYL sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian pada 2021. Jaksa KPK menyebut Nayunda menerima honor atau gaji tersebut melalui Sekjen Kasdi Subagyono dari Badan Karantina Kementerian Pertanian RI. , namun kenyataannya dia hanya dua kali ke kantor.

Wisnu juga menjelaskan, Kementerian Pertanian hanya membayar Nayunda selama satu tahun dan setelah itu, dia dipecat karena tidak pernah kembali ke ruang kantor setelahnya. datang dua kali. . Katanya gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan.

"Sebenarnya kalau penugasannya di bawah bagian umum pak, dia juga di protokol ya, penugasannya sama kesadarannya," Wisnu mengatakan.< br> >Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU) Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan mantan menteri.

Nayunda ditanya tentang arus kas dari SYL. Nayunda diperiksa pada Senin (13 Mei) di Gedung Merah Putih KPK selama 12 jam.

Baca Juga
• Kepercayaan Publik Bisa Hilang Jika Prabowo Terus Dibawah Bayang-bayang Jokowi
• DPRD Bakal Panggil Disdik DKI soal Pemecatan Ratusan Guru Honorer
• Gibran Terima SK Golkar Sebagai Calon Wakil Presiden
• Megawati Ungkit Kembali Penguasa Kayak Zaman Orba, Ini Tanggapan Jokowi
• Bendum Nasdem Ungkap Surya Paloh Capek Kasus SYL Diseret Ke Partai
#Biduan #SYL #Honorer #Gaji #kementan #korupsi #kpk
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Sejak Menikah Dengan Meghan Markle, Pangeran Harry Diduga Dijauhi Teman
Pemerintahan Kasus Judol Coreng Pemerintahan Prabowo, Budi Arie Diminta Klarifikasi ke Publik
Kesehatan Lebih Kecil Dari Sebutir Beras, Kenali Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia
Politik Konsisten Dukung Jokowi Meski Kalah 2 Kali, Ini Tegas Prabowo
Dalam Negeri Pemprov DKI Akan Terbitkan Aturan Bansos Terbaru, Pendatang Harus 10 Tahun Dulu Menetap di Jakarta
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.