Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Ramai Tolak #RUUTNI, TNI Janji Penempatan Jabatan Sipil Diatur Ketat, Jamin tak Ada Dwifungsi?

Bagikan
17 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/YU/pri
Revisi Undang-Undang TNI Banyak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan menghidupkan kembali Dwi fungsi ABRI.
Revisi Undang-Undang TNI menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, karena dikhawatirkan akan membuka kesempatan untuk menghidupkan kembali fungsi ganda. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menyatakan bahwa penempatan anggota aktif di luar TNI harus berdasarkan kebutuhan nasional dan tidak boleh mengganggu prinsip neutralitas TNI.

"Penempatan prajurit aktif di luar TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sesuai dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan," ujar Hariyanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, pada hari Minggu, 16/03/2025.

Dia menguraikan bahwa perubahan yang diusulkan dalam RUU TNI terkait perpanjangan usia pensiun prajurit didasarkan pada peningkatan harapan hidup masyarakat Indonesia. Situasi ini akan dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan regenerasi di dalam tubuh TNI.

Hariyanto menegaskan bahwa revisi peraturan ini tidak akan menyebabkan tumpang tindih dengan institusi lain maupun terhadap ancaman baik militer maupun nonmiliter. "Revisi UU TNI merupakan kebutuhan strategis agar tugas serta peran TNI lebih terstruktur dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman," tegasnya.

Selaras dengan itu, Hariyanto menyatakan, revisi UU TNI menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat bersama Komisi I DPR belum lama ini.

Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah terkait pembahasan RUU TNI.

"TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama," kata dia.
Baca Juga
• Prabowo Singgung Elite tidak Bisa Hidup Tanpa Petani: Tanpa Pangan, tak Ada Negara
• Total Korupsi SYL Rp 44,7 M, Jaksa KPK: Diantaranya Mengalir ke Partai NasDem
• Hasyim Sudah Setujui Kontrak Nikah Usai Hubungan Badan dengan Korban
• Kebakaran Di Kantor KPU Buru Komisi II DPR Minta Polri Usut Tuntas
• Resmi! Golkar, PKB & PAN Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
#tni #prajurit #jabatansipil #dwifungsiabri #pemerintah #prabowo #ruutni
BERITA LAINNYA
Berita Dunia Ribuan Warga AS Unjuk Rasa Depan Gedung Putih Menentang Kebijakan Trump
Kriminal Tok! Mario Dandy Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
Kriminal Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
Infotainment Cut Intan Nabila Bongkar KDRT Suami, Enzy hingga Shireen Sungkar Beri Dukungan Penuh
Politik Respon Jokowi Geleng-Geleng Lihat Rakyatnya Berkelahi karena Politik
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.