Kadung Bayar Mahal, Begini Nasib Kelas 1 BPJS Kesehatan

22 Mei 2024 | Author : Susanti
Foto: IDE Times
Proyek penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) menggantikan kelas kesehatan BPJS 1,2,3 menuai kontroversi di masyarakat.
Proyek penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) menggantikan kelas kesehatan BPJS 1,2,3 menuai kontroversi di masyarakat. Khususnya peserta kelas 1, karena biayanya sejauh ini paling tinggi.

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, biaya pengobatan BPJS masih dalam pembahasan. Ada proses penilaian satu tahun ke depan sebelum penetapan iuran yakni 30 Juni 2025.

Namun iuran KRIS untuk peserta BPJS Kesehatan tingkat 1 saat ini potensinya sama yakni tidak berubah. Namun iuran peserta BPJS Kesehatan kategori 2 dan 3 akan berubah.

"Sepemahaman saya kelas 1 [iurannya] tetap, ini yang akan berpengaruh [iuran] yang kelas 2 dan kelas 3," ungkap Budi saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Saat dikonfirmasi kembali soal perubahan iuran peserta BPJS Kesehatan kategori 1 saat KRIS ditetapkan, Budi mengatakan masih akan difinalisasi karena mungkin ada penyesuaian. Nanti akan diselesaikan karena siapa tahu mungkin kita merasa perlu melakukan penyesuaian, kata Budi.

"Iya (kemungkinan nominal iuran naik atau turun)," sambungnya.

Sementara itu terkait wacana iuran BPJS Kesehatan yang akan dijadikan satu tarif atau tunggal saat pemberlakuan KRIS, BGS mengaku hal itu masih dikaji. "Itu memang iuran single-nya masih dikaji, tuh, karena masih ada waktu, kan satu tahun," jelas Budi.

"Sedang dikaji. Bagaimana mengombinasikan yang kelas 2 dan kelas 3-nya dan tarifnya pada level berapa," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Keuangan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Ahmad Irsan menegaskan, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang baru akan menentukan tarif dan manfaat KRIS sesuai hasil penilaian masa transisi yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan, keputusan tersebut akan diambil paling lambat 1 Juli 2025.

Sedangkan penilaian terkait implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024 akan dilanjutkan hingga 30 Juni 2025.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan pada tanggal 8 Mei 2024.
Baca Juga
• UAH Tanggapi Pertemuan Kontroversial 5 Tokoh NU ke Presiden Israel: Filsuf selayaknya Harus Bijak
• 2 Pemain Indonesia Bikin Geram Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia
• Jamaah Haji Indonesia Jalani Operasi Tumor Otak di Madinah
#Bayar #Mahal #BPJSKesehatan #2025 #news
26 Mei 2024
Kapolri Masih Bungkam, Teror Kejagung Dugaan Jampidus Dikuntit Densus 88
30 Mei 2024
Program Tapera Banyak Diprotes, Ini Kata Pengusaha Properti
31 Agustus 2023
Terlibat Gratifikasi Sang Suami, Kenapa Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka?
16 November 2024
Kalah Dari Jepang, STY: Masih Ada Harapan
15 Juli 2024
Komisi V DPR RI Sebut Ribuan Bangku SMA Negeri di Banten Koson
25 Agustus 2024
BMKG Umumkan Ancaman Gempa Megathrust, Pakar UGM: Waspada Namun Jangan Khawatir Berlebihan
07 Juli 2024
Pemkot Tangerang Rencanakan Uji Coba Program Makan Gratis yang Digadang Pemerintah Pusat
03 September 2023
Sejarah Tugu Kunsktring , Wisata Ikonik Ketika Berlibur Ke Jakarta
29 November 2024
Kementerian Transmigrasi dan LPDP siapkan Beasiswa Untuk Generasi muda Mengabdi Di Kawasan Transmigr
28 Juni 2024
Ormas Muhammadiyah Terkena Dampak Peretasan PDN, Minta Pemerintah Selesaikan Segera
28 Mei 2024
Ramai UKT Naik, Menteri Nadiem Penuhi Panggilan Jokowi
31 Mei 2024
MRT Jakarta Tutup Operasional Buntut Kecelakaan Alat Berat Jatuh ke Jalur Rel
22 November 2024
Jelang Libur Panjang Nataru, Pemerintah Diharap Dorong Kemudahan Akses Pariwisata
25 Agustus 2024
Banjir Bandang di Ternate, Tujuh Orang Meninggal
21 Mei 2024
Basuki Tegaskan Jokowi Akan Pindah ke IKN Jika Sumber Daya Sudah Siap
BERITA LAINNYA
Infotainment Kisah Christian Rontini Belajar Islam Jadi Awal Dekat Dengan Amanda Gonzales
Kesehatan Hati-hati Infeksi Kornea Mata, Begini Tips Merawat Lensa Kontak
Infotainment Dikabarkan Akan Rujuk, Irish Bella Akui Masih Hubungan Baik Dengan Ammar Zoni
Luar Negeri Mimpi Buruk Israel Dihentikan Hamas dan Hizbullah, Situasinya Mengerikan!
Kesehatan Temukan rahasia memiliki kulit cerah bak artis K-Pop, Ini Rahasianya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.