Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KLH Minta Hentikan Open Dumping, Daya Tampung TPA Jatibarang Tinggal 5 Tahun Lagi

Bagikan
11 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilahjateng
Pelaksanaan proyek PSEL masih memerlukan waktu sekitar 3 hingga 4 tahun untuk mulai beroperasi dengan penuh kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengungkapkan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, diperkirakan hanya dapat menampung limbah selama lima tahun ke depan.

"Kami memperkirakan bahwa TPA Jatibarang hanya akan dapat menampung sampah maksimal tiga hingga lima tahun ke depan. Oleh karena itu, tindakan segera di lokasi sangat diperlukan," jelas Arwita, seperti yang dilaporkan oleh Inilahjateng pada hari Jumat, 11 April 2025.

Dia menjelaskan bahwa perlu adanya tindakan nyata yang harus diambil dalam waktu dekat. Terlebih lagi, TPA Jatibarang saat ini masih menggunakan metode pembuangan terbuka.

Tindakan yang perlu dilakukan segera adalah mempercepat implementasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Langkah ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang mengatur percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.

"Semarang merupakan salah satu kota yang tercantum dalam Perpres 35 Tahun 2018. Jadi, kami harus melanjutkan Proyek Strategis Nasional terkait pengolahan limbah menjadi energi listrik," kata Arwita.

Namun demikian, pelaksanaan proyek PSEL masih memerlukan waktu sekitar 3 hingga 4 tahun untuk mulai beroperasi dengan penuh kapasitas.

Solusi sementara yang sedang didorong adalah mengubah sistem pengelolaan dari open dumping menjadi sanitary landfill, yaitu dengan menutup sampah menggunakan material urugan.

"Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penambahan sarana-prasarana untuk bisa beralih ke sanitary landfill. Ini langkah paling realistis dan cepat yang bisa kami ambil sambil menunggu pembangunan PSEL rampung," jelasnya.

Arwita mengatakan langkah tersebut juga sesuai dengan arahan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menargetkan seluruh TPA di Indonesia untuk menghentikan praktik open dumping pada 2026.

"Artinya, kami hanya punya waktu sekitar satu tahun lagi untuk memastikan TPA Jatibarang beralih ke sanitary landfill. Kalau tidak dipercepat, kita bisa menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius," tandasnya.
Baca Juga
• Ambulans Bawa Pasien Terguling di Tol Ngawi, 5 Penumpang Luka-luka
• DPR Tegaskan Kenaikan Gaji Harus Berbanding Lurus dengan Peningkatan Kualitas Guru
• BMKG Umumkan Ancaman Gempa Megathrust, Pakar UGM: Waspada Namun Jangan Khawatir Berlebihan
• Kenang Tsunami Aceh, BMKG Sebut Penduduk Bumi Akan Alami Bencana Dahsyat
• OJK Setujui Pinjol Capai Limit Rp10 Miliar, DPR Minta Prioritaskan Perlindungan Masyarakat
#TPA #Jatibarang #sampah #pemerintah #pemrovjateng #presidenri #lingkungan
BERITA LAINNYA
Politik Gantikan Luhut, Erick Thohir siap menuntaskan misi Jokowi
Infotainment 12 Tahun Menikah, Ashanty Ungkap Bahagia Menjadi Istri Anang Hermansyah
Infotainment Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Hadiri Pemakaman Ray Sahetapy
Politik Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Perihal Korupsi Anggaran
Dalam Negeri Jasa Marga Sebut Selain Rekaya Lalin, Teknologi AI Jadi Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.