Bahlil Ancam Somasi soal Tuduhan Terlibat Penyadapan Prabowo, Beri Waktu 3x24 Jam

Bagikan
07 November 2026 | Author :
Foto: Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta /ANTARA/Fathur Rochman
Bahlil Lahadalia membantah tuduhan terlibat dalam dugaan penyadapan Presiden Prabowo. Ia memberi waktu 3x24 jam kepada penyebar isu untuk klarifikasi.
JAKARTA– Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk memberikan klarifikasi atau menghadapi langkah hukum.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026).

Bahlil mengaku mengetahui namanya mulai dikaitkan dengan dugaan penyadapan setelah membaca sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Ia membantah informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kasus penyadapan sebelum penangkapan oleh Bareskrim Polri.

"Saya mau sampaikan, karena ini menuduh ketua umum partai, segera klarifikasi dan buktikan. Minta aparat kepolisian mengusut tuntas, dibuka saja, jangan fitnah terus yang dibangun," ujar Bahlil.

Bahlil Mengaku Turut Menjadi Korban Penyadapan

Bahlil juga mempertanyakan tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal karena dirinya mengaku turut menjadi korban penyadapan.

Menurut Bahlil, dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara merupakan persoalan serius yang harus diusut aparat penegak hukum.

Ia bahkan mengaku khawatir terhadap komunikasi pribadinya melalui telepon, termasuk percakapan dengan Presiden Prabowo.

"Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap?" kata Bahlil.

Ia meminta kepolisian mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyadapan tersebut sekaligus menelusuri asal-usul tuduhan yang menyeret namanya.

Beri Waktu 3x24 Jam untuk Klarifikasi

Bahlil menegaskan tidak akan membiarkan tuduhan yang dinilainya tidak berdasar terus berkembang tanpa pembuktian.

Ia memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menyampaikan klarifikasi. Jika tidak ada penjelasan, ia menyatakan akan melayangkan somasi dan mempertimbangkan jalur hukum.

"Saya kasih waktu 3x24 jam, saya akan somasi orang-orang itu. Kalau tidak, ya negara kita negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Meski demikian, Bahlil tidak menyebutkan secara langsung nama pihak yang akan disomasi. Ia hanya menyinggung seorang senior yang menurutnya kerap menyampaikan pandangan melalui siniar atau podcast.

Bahlil juga menduga isu tersebut berkaitan dengan upaya membangun persepsi negatif terhadap dirinya dan Partai Golkar.

Polemik Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengetahui dirinya menjadi korban dugaan penyadapan.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi isu nasional setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat kepolisian.

Yusril menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan hukum secara tegas. Pemerintah juga disebut akan mengevaluasi sistem pengawasan penggunaan teknologi penyadapan dengan melibatkan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Bahlil meminta aparat kepolisian mengusut persoalan secara menyeluruh dan membuka fakta kepada publik.

Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya harus disertai bukti, bukan sekadar spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Baca Juga
• KPK Periksa Yasonna, Pakar: Hasto Perlu Diperiksa Kembali
• Indikasi Masuk Unsur Pidana, Polisi Wajib Usut Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun
• Hari Pertama Jadi Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti Dipanggil Prabowo ke Istana
• KPK Optimis Permintaan Penahanan Sementara Paulus Tannos bakal Dikabulkan Pengadilan Singapura
• Mayoritas Gen Z Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo Di 100 Hari Pertama
#BahlilLahadalia #PrabowoSubianto #PenyadapanPrabowo #SomasiBahlil #PartaiGolkar #PolitikIndonesia #
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.