8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Pemerintah Masih Verifikasi

Bagikan
02 September 2026 | Author :
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membahas permohonan pemulangan Taufiq Rifqi dari Filipina. (Foto: Disway.id/Ayu Novita)
Delapan WNI diduga direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah Indonesia masih memverifikasi informasi dan mendalami dugaan proses perekrutan.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah memverifikasi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan informasi tersebut sebelum seluruh fakta mengenai para WNI dipastikan.

Menurut Yusril, proses verifikasi mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan masing-masing individu dalam militer Rusia.

“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kami cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi,” ujar Yusril, Rabu (2/9/2026).

Informasi Berasal dari Intelijen Ukraina

FISU sebelumnya mengklaim memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.

Laporan tersebut menyebut para WNI diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi. Namun, informasi mengenai proses perekrutan dan keterlibatan mereka dalam militer Rusia masih harus dipastikan oleh pemerintah Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah mencermati informasi tersebut dan melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Rusia serta kementerian dan lembaga terkait.

Kemlu menegaskan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI yang disebut dalam laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.

Diduga Ditawari Pekerjaan dengan Gaji Tinggi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkap dugaan pola perekrutan yang digunakan terhadap para WNI tersebut.

Menurut Dasco, berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan menawarkan pekerjaan sipil, seperti tenaga administrasi atau satuan pengamanan.

Para calon pekerja disebut mendapat iming-iming gaji besar. Namun, mereka kemudian diduga dikirim dan terlibat sebagai tentara.

Informasi mengenai pola tersebut juga tercatat dalam pemberitaan resmi DPR yang menyebut delapan WNI diduga direkrut melalui penawaran pekerjaan sipil sebelum akhirnya dikirim untuk bergabung dengan militer Rusia.

Rusia Bantah Rekrutmen Dilakukan Kedutaan

Di tengah penyelidikan tersebut, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan Kedutaan Besar Rusia maupun perwakilan Rusia di Indonesia tidak melakukan perekrutan untuk angkatan bersenjata Rusia.

Tolchenov mengatakan memang terdapat warga negara asing yang memilih bergabung dengan militer Rusia ketika berada di negara tersebut. Namun, menurut dia, keputusan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing individu.

Ia juga menyatakan Kedutaan Besar Rusia tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

Pemerintah Minta Masyarakat Waspada

Pemerintah Indonesia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, terutama pekerjaan yang berpotensi melibatkan seseorang dalam kegiatan militer negara asing.

Kemlu menyatakan apabila nantinya ditemukan WNI yang menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau perekrutan dengan modus pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga menegaskan bahwa jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Untuk saat ini, pemerintah masih menunggu hasil verifikasi sebelum memastikan status kedelapan WNI yang disebut dalam laporan intelijen Ukraina tersebut. Yusril menegaskan seluruh informasi harus diperiksa terlebih dahulu agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Baca Juga
• Sampai di Yogyakarta, Prabowo akan Dampingi Macron Kunjungi Akmil dan Candi Borobudur
• KemenPPPA Sediakan Pendampingan Fisik dan Psikologis bagi Korban Kecelakaan KRL-KA Argo Bromo
• Program MBG Harus Profesional dan Fokus Berdayakan UMKM
• DPR Dorong Revisi UU P2SK, Independen BI, OJK, dan LPS Terancam Terganggu
• KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan
#8WNI #WNI #TentaraRusia #Rusia #Indonesia #Ukraina #KemluRI #YusrilIhzaMahendra #BeritaTerkini #Ber
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.