Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

DPR Dorong Revisi UU P2SK, Independen BI, OJK, dan LPS Terancam Terganggu

Bagikan
17 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Revisi UU P2SK oleh DPR berpotensi mengurangi independensi Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Evaluasi DPR bisa memengaruhi pemberhentian komisioner hingga gubernur BI.
Jakarta – DPR dikabarkan tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Revisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu independensi lembaga penting seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah pemberian hak DPR untuk melakukan evaluasi terhadap anggota Dewan Komisioner LPS, termasuk memberikan rekomendasi pemberhentian. Sebelumnya, pemberhentian anggota komisioner hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan Menteri Keuangan.

Selain itu, revisi UU P2SK mengatur agar rencana kerja dan anggaran tahunan LPS disampaikan kepada DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Perubahan ini memperkuat peran DPR dalam pengawasan LPS, yang sebelumnya hanya dilaporkan ke Menteri Keuangan.

Tidak hanya LPS, revisi UU juga memungkinkan DPR memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan hasil evaluasi. Langkah ini dinilai berpotensi mengurangi independensi kedua lembaga tersebut, yang selama ini menjadi pilar stabilitas sistem keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa independensi BI tetap dijaga meski revisi ini memperkuat peran DPR. Ia juga menilai revisi UU P2SK terlalu dini dilakukan, mengingat undang-undang ini baru disahkan pada 2023.

Perdebatan terkait revisi UU P2SK ini semakin memanas, karena pemerintah dan DPR dituntut menjaga keseimbangan antara penguatan pengawasan legislatif dan perlindungan independensi lembaga vital sektor keuangan.
Baca Juga
• Anggaran Daerah Dipangkas, Dedi Mulyadi Klaim Operasional Tak Bisa Dikurangi
• 5 Ribu Dapur MBG Diduga Fiktif, DPR Desak Audit dan Transparansi
• Pemerintah Akan Pangkas Anggaran Lagi, Ekonom: Siapa yang akan Tampung Lonjakan PHK Tahun Depan?
• 13 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan, Mahfud MD Soroti Pelanggaran Putusan MK
• Legislator Daerah Ikut Kelola Dapur MBG, Etiskah?
#RevisiUUP2SK #IndependensiBI #OJK #LPS #DPR #StabilitasKeuangan #PengawasanDPR #EkonomiIndonesia #B
BERITA LAINNYA
Pemerintahan Segini Gaji Pegawai Kecamatan, Bisa Buat DP Rumah
Infotainment Terungkap! Karena Penyakit Ini, Alasan Nathalie Holscher Lepas Hijab
Infotainment Dali Wassink Meninggal Jelang Ultah Sang Isteri Jennifer Coppen
Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep Senggol Ridwan Kamil, Sebut Jakarta Akan Jadi Tantangan Baru
Berita Dunia Simak! Lirik Lagu Hey Hello - Cha Eun Woo feat. Peder Elias dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.