Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun, Nominal Masih Difinalisasi

Bagikan
29 Juli 2026 | Author :
Foto: Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Sumber foto: Antara
Pemerintah memastikan gaji manajer Kopdes Merah Putih ditanggung APBN selama dua tahun pertama. Besaran gaji masih difinalisasi dan akan diatur melalui Perpres.
Jakarta – Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi. Setelah masa tersebut berakhir, pembayaran gaji akan dialihkan dari pendapatan usaha koperasi yang telah berjalan mandiri.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan skema tersebut disiapkan agar para manajer dapat fokus membangun tata kelola dan mengembangkan usaha koperasi pada fase awal operasional. Pemerintah menilai dukungan pembiayaan awal diperlukan agar Kopdes Merah Putih memiliki fondasi bisnis yang kuat sebelum mampu membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran gaji yang akan diterima para manajer. Ferry menjelaskan nominal penghasilan masih dibahas dan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.

Setelah dua tahun pertama, sumber pendanaan gaji tidak lagi berasal dari APBN. Pemerintah menargetkan koperasi telah mampu menghasilkan keuntungan sehingga pembayaran gaji manajer dapat ditopang dari pendapatan usaha masing-masing koperasi. Skema ini diharapkan mendorong kemandirian sekaligus menjaga keberlanjutan program Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi juga tengah mempersiapkan ribuan calon manajer sebelum ditempatkan di koperasi desa dan kelurahan. Sebanyak 29.830 calon manajer mengikuti pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai bekal untuk mengelola operasional koperasi, mulai dari pengembangan unit usaha hingga distribusi berbagai barang bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dukungan pembiayaan pada masa awal operasional. Menurutnya, skema tersebut dirancang agar koperasi memiliki waktu membangun bisnis yang sehat sebelum seluruh biaya operasional, termasuk gaji manajer, ditanggung dari hasil usaha koperasi sendiri.

Dengan kepastian dukungan APBN selama dua tahun pertama, pemerintah berharap para manajer dapat berfokus meningkatkan produktivitas koperasi, memperkuat layanan kepada masyarakat desa, serta memastikan Kopdes Merah Putih berkembang menjadi lembaga ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga
• Stok Beras Indonesia Tertinggi dalam 23 Tahun, Menteri Pertanian: Bulan April Melebihi 1 Juta Ton
• Segini Gaji Bupati per Bulan, Terima Fasilitas Mewah
• Investigasi Kasus Ledakan Amunisi di Garut Sempat Dihentikan, TNI AD: Warga Sipil Harus Diutamakan
• Demi Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi Aset-aset Negara Kemungkinan Bakal Dipakai
• Pemerintah Tetapkan Skema MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp20 Triliun
#kopdesmerahputih #koperasidesa #gajimanajer #apbn #kementeriankoperasi #ekonomidesa #beritaekonomi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.